Pemerintah Perpanjang Fasilitas Pajak Demi Tangani Pandemi Covid-19 di 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas pajak atas pengadaan barang dan jasa yang diperlukan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas pajak atas pengadaan barang dan jasa yang diperlukan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, perpanjangan ini dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana sebelumnya diatur dalam PMK- 143/PMK.03/2020 hingga 31 Desember 2021.
Baca juga: Soal Sengketa Pajak PGN, Ini Kata Pengamat Perpajakan
"Di samping itu, fasilitas pajak penghasilan bagi anggota masyarakat yang membantu upaya pemerintah memerangi wabah Covid-19 melalui produksi, sumbangan, penugasan, serta penyediaan harta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 juga diperpanjang hingga 30 Juni 2021," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama melalui keterangan resmi, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Kasus Penipuan Subsidi Pemerintah Jepang terkait Covid-19, Akuntan Pajak Ditangkap Polisi
Fasilitas PPN yang berlaku hingga 31 Desember 2021 adalah PPN tidak dipungut atau ditanggung pemerintah, di antaranya kepada badan atau instansi pemerintah, rumah sakit, dan pihak lain atas impor atau perolehan barang kena pajak, perolehan jasa kena pajak, dan pemanfaatan jasa kena pajak dari luar negeri.
Kemudian, industri farmasi produksi vaksin dan atau obat atas perolehan bahan baku vaksin dan atau obat untuk penanganan Covid-19 untuk fasilitas pajak terkait impor oleh industri farmasi produksi vaksin diatur dalam PMK-188/PMK.04/2020).
Selain itu, Wajib Pajak yang memperoleh vaksin atau obat untuk penanganan Covid-19 dari industri farmasi sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya.
"Sementara, fasilitas PPh yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021 adalah pembebasan dari pemungutan atau pemotongan PPh Pasal 21, 22, dan 23," pungkas Hestu.
HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan, Cek www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan |
![]() |
---|
Jawaban Ririe Fairus soal Kemungkinan Adanya Pertemuan antara Dirinya dengan Ayus dan Nissa Sabyan |
![]() |
---|
LIVE Streaming TV Online Timnas Indonesia U-23 vs Tira Persikabo, Ini 3 Link Indosiar Nonton di HP |
![]() |
---|
LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Diumumkan Sore Ini, Kuota 600 Ribu |
![]() |
---|
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Diumumkan, Simak Cara Cek Lolos atau Tidak |
![]() |
---|