Senin, 8 September 2025

Diterjang Pandemi, Menperin Beri Perhatian Khusus ke Industri TPT Lewat Program Ini

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan kinerja sektor industri nasional pada triwulan II-2021 meningkat 6,91 persen.

Editor: Sanusi
dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja sektor industri Tanah Air terus dipantau pemerintah meski di tengah terjangan pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan kinerja sektor industri nasional pada triwulan II-2021 meningkat 6,91 persen.

Capaian tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 7,07 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Baca juga: Diskon PPnBM 100 Persen Mobil 1.500 CC Dilanjut atau Tidak? Ini Kata Menperin

"Industri yang mampu tumbuh secara signifikan adalah industri alat angkutan, industri logam, industri mesin dan perlengkapan," tutur Menperin saat Launching dan Sosialisasi Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Penyempurnaan dan Pencetakan Kain secara daring, Rabu (1/9/2021).

Selanjutnya, industri pengolahan nonmigas masih menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional pada triwulan II-2021 karena memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 17,34 persen.

Kemudian, investasi sektor industri periode Januari-Juni 2021 juga meningkat dengan nilai Rp 167,1 triliun. Artinya, naik 28,94 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year on year).

Kontribusi ekspor industri terhadap ekspor nasional pada Januari-Juli 2021 pun meningkat 31,36 persen (yoy). Nilainya mencapai 94,62 miliar dolar AS atau sekira 78,47 persen dari total ekspor nasional.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Sektor Industri, Ini Strategi Kemenperin

Sementara itu, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan kelompok industri pengolahan strategis dan prioritas sebagaimana Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Sektor ini menghasilkan devisa 10,55 miliar dolar AS dari ekspor 2020 dan menyerap 3,43 juta pekerja.

Sayangnya, kinerja industri TPT mengalami penurunan saat pandemi 2021 bahkan paling terdampak.

Menperin mengungkan, industri ini mengalami penurunan laju pertumbuhan 4,54 persen (yoy) dan kontribusi terhadap PDB manufaktur menjadi 6,07 persen pada triwulan II-2021.

Meskipun demikian, pertumbuhan industri TPT pada triwulan II-2021 mengalami perbaikan 0,46 persen dibandingkan triwulan I-2021.

"Ekspor TPT pada bulan Januari-Juni 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 13 perssn menjadi 5,87 miliar dolar AS di samping investasi juga mengalami kenaikan sebesar 27 persen menjadi Rp 3,7 triliun," jelasnya.

Oleh karenanya, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan baik insentif fiskal maupun nonfiskal untuk meminimalisasi dampak pandemi serta mempercepat pemulihan industri TPT.

Pertama, substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022. Kedua, pengendalian impor dan pengenaan treatment industri TPT guna pengamanan pasar dalam negeri.

Ketiga, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Keempat, bagi industri tekstil dikenakan penghapusan biaya minimum nyala 40 jam PLN.

Selain upaya-upaya tersebut, Agus menyampaikan, Kemepenrin juga memberikan insentif berupa pemutakhirkan teknologi industri TPT agar efisiensi dan produktivitas meningkat.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kemenperin Tinjau Pelaksanaan Uji Coba Sektor Esensial Beroperasi 100 Persen

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menperin (Permenperin) Nomor 18 Tahun 2021.

"Program ini selain sebagai salah satu peningkatan kinerja industri TPT, khususnya di masa pandemi Covid-19, juga menjadi bagian dari implementasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0 melalui pemberian insentif investasi untuk menstimulus industri dalam melakukan peningkatan teknologi mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan lebih ramah lingkungan," kata Agus.

Program restrukturisasi mesin/peralatan juga menyasar industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain lantaran menjadi bagian terlemah dalam struktur industri TPT.

Kemudian, memperkuat kapasitas dan produktivitas industri kain dalam rangka mencapai target substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022.

"Mengingat kita sama-sama mengetahui bahwa porsi impor terbesar dari sektor TPT ini berada pada impor produk kain jadi, di mana tercatat sebesar 48,4 persen dari total impor TPT tahun 2020 yang sebesar 7,2 miliar dolar AS," ungkapnya.

Menperin berharap, seluruh pihak memanfaatkan program tersebut dengan baik dan optimal agar kinerja, daya saing dan produktivitas perusahaan meningkat.

"Mengingat program ini menggunakan anggaran pemerintah yang perlu dipertanggungjawabakan secara benar dan transparan, kami ingatkan untuk menghindari hal-hal yang berbau rekayasa ataupun KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)," ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan