Harga Minyak Goreng Naik, HET Idealnya Rp 16.000 Sementara di Gorontalo Dijual Rp 21.650 Per Liter
Meningkatnya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil/CPO di pasar internasional turut melambungkan harga komoditas minyak goreng
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil/CPO di pasar internasional turut melambungkan harga komoditas minyak goreng di Indonesia.
Wilayah yang memiliki harga minyak goreng curah tertinggi adalah Provinsi Gorontalo yakni Rp21.650 per liter.
Sementara untuk di wilayah DKI Jakarta tercatat Rp19.350 per liter.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Senin (1/11/2021), harga rata-rata minyak goreng curah di Indonesia naik 0,9 persen atau Rp150 menjadi Rp16.750 per liter.
Sementara, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 senilai Rp17.750 per liter, dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 menjadi Rp17.300 per liter.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), Bernard Riedo mengungkapkan, melambungnya harga minyak goreng dipengaruhi meningkatnya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil/CPO di pasar internasional.
Baca juga: Harga Melambung, Pengusaha Minyak Goreng: HET Idealnya Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per Liter
Sejalan dengan naiknya harga bahan baku tersebut, maka melonjaknya harga minyak goreng tak bisa terhindarkan.
"Kenaikan harga minyak goreng karena terjadi kenaikan bahan baku yaitu CPO," ujar Bernard saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/11/2021).
"Ini disebakan tren, karena tren kenaikan seluruh harga minyak nabati di dunia," sambungnya.
Tingginya harga minyak goreng ini juga berkontribusi terhadap inflasi Oktober 2021.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.
Komoditas utama yang alami infalasi adalah cabe merah dan minyak goreng dengan andil masing-masing 0,05 persen, serta daging ayam ras dengan andil sebesar 0,02 persen.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pergerakan harga minyak goreng, seiring adanya kenaikan harga di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga mengatakan, kenaikan harga minyak goreng karena melonjaknya harga minyak kelapa sawit internasional.
Baca juga: Harga CPO Yang Melonjak Jadi Penyebab Melambungnya Komoditas Minyak Goreng
"Pemerintah akan memantau sesuai harga acuan khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana, sedangkan untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar," ucap Oke saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Meski harga mengalami kenaikan, kata Oke, pemerintah belum berencana melakukan operasi pasar untuk menekan harga komoditas tersebut.
"Operasi pasar tidak ada, karena yang saya pastikan ketersediaan dalem negeri. Jangan sampai mereka produknya diekspor, artinya pemuhi dulu kebutuhan dalam negeri," tutur Oke.
HET Idealnya Rp 16.000 hingga Rp 17.000 Per Liter
Harga minyak goreng di sejumlah daerah di Indonesia mengalami kenaikan.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Senin (1/11/2021), harga rata-rata minyak goreng curah di Indonesia naik 0,9 persen atau Rp 150 menjadi Rp 16.750 per liter.
Baca juga: Harga Melambung, Pengusaha Minyak Goreng: HET Idealnya Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per Liter
Sementara, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 senilai Rp 17.750 per liter, dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 menjadi Rp 17.300 per liter.
Terkait perihal tersebut, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengatakan, idealnya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per liternya.
Bukan tanpa alasan, Ketua Umum GIMNI Bernard Riedo memaparkan, HET harus menyesuaikan dengan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil/CPO, hingga biaya logistik.
"Kalau melihat kondisi saat ini dengan pertimbangan harga CPO sebagai bahan baku, biaya produksi, biaya packaging, biaya logistic, setidaknya HET saat ini ideal di harga Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per liter," ujar Bernard kepada Tribunnews, Senin (1/11/2021).
Seperti diketahui, saat ini harga minyak goreng di sejumlah wilayah di Indonesia mengalami lonjakan.
Wilayah yang memiliki harga minyak goreng curah tertinggi adalah Provinsi Gorontalo yakni Rp 21.650 per liter.
Baca juga: Kemendag Pantau Kenaikan Harga Minyak Goreng, Belum Ada Operasi Pasar
Sementara untuk di wilayah DKI Jakarta tercatat Rp 19.350 per liter.
Bernard kembali mengungkapkan, melambungnya harga minyak goreng disebabkan melonjaknya harga CPO di pasar internasional.
"Kenaikan harga minyak goreng karena terjadi kenaikan bahan baku yaitu CPO," ujar Bernard.
"Ini disebakan tren, karena tren kenaikan seluruh harga minyak nabati di dunia," sambungnya.
Pernyataan Pemerintah
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Internasional (PIHPS), Rabu (27/10/2021), harga minyak goreng curah naik 0,16 persen atau Rp 100 menjadi Rp 16.500 per liter.
Sementara, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 senilai Rp 17.350 per liter, naik 0,29 persen atau Rp 50, dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 naik 0,34 persen atau Rp 50 menjadi Rp 16.850 per liter.
Harga minyak goreng terendah ada di Kepulauan Riau senilai Rp 15.850 per liter, dan tertinggi di Gorontalo Rp 20.150 per liter.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik Drastis, Pemerintah Belum Lakukan Evaluasi
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri, karena melonjaknya harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar internasional.
"Minyak goreng ini kan bahan bakunya CPO. Jadi Harga minyak goreng tetap mengikuti mekanisme pasar, saat ini harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO," kata Oke.
Sementara itu pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan adanya kekurangan pasokan akan minyak nabati (oils) dan minyak hewani (fats) di pasar global.
"Pandemi ini membuat suasana lapangan produksi semua serba tak jelas. Produksi minyak nabati dan minyak hewani semua menurun dibandingkan dengan produksi di tahun sebelum adanya pandemi.
Intinya, seperti hukum ekonomi, di mana antara supply dan demand terjadi kepincangan maka pasokan dunia sangat berkurang," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Ia mengatakan produksi minyak nabati dan hewani telah menurun sebanyak 266.000 ton pada 2020. Penurunan produksi tersebut juga terjadi pada 2021.
Baca juga: Harga CPO Yang Melonjak Jadi Penyebab Melambungnya Komoditas Minyak Goreng
Selain itu, kenaikan harga minyak goreng juga disebabkan adanya kenaikan harga minyak sawit atau CPO Indonesia. Saat ini kata Sahat, harga CPO di Indonesia masih berbasis harga CPO CiF Rotrerdam. Dia menilai, apabila harga CiF Rotterdam mengalami kenaikan, maka harga CPO lokal juga naik.
Sahat juga menjelaskan, saat ini industri penghasil minyak goreng di Indonesia tidak punya hubungan usaha dengan perkebunan sawit.
Oleh sebab itu, menurut dia, harga jual yang dipasarkan oleh industri penghasil minyak goreng sama dengan harga CPO yang sudah ditambahkan dengan biaya olah, biaya kemasan, dan biaya ongkos angkut.
"Dengan demikian harga jual yang mereka lakukan adalah sesuai dengan kondisi lapangan dan kini para produsen minyak goreng sudah tidak bisa lagi mengikuti harga patokan yang ditetapkan oleh regulator," ungkap Sahat.
Sebelumnya, mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, minyak goreng kemasan bermerek 1 terpantau naik sebesar 1,16 persen atau Rp 200 menjadi Rp 17.400 per liter, minyak goreng kemasan bermerek 2 terpantau naik sebesar 0,9 persen atau Rp 150 menjadi Rp 16.850 per liter, dan minyak goreng curah secara nasional terpantau naik sebesar 2,15 persen atau Rp 350 menjadi Rp 16.600 per liter.