Indonesia Diproyeksi Jadi Negara Ekonomi Digital Nomor Satu di Asia Tenggara pada 2025
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, potensi tersebut seiring jumlah populasi Indonesia mencapai 272 juta penduduk
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan industri finansial teknologi (fintech).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, potensi tersebut seiring jumlah populasi Indonesia mencapai 272 juta penduduk, di mana sekitar 137 juta merupakan angkatan kerja.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kata Wimboh, pada tahun lalu terdapat 129 juta penduduk Indonesia menggunakan e-commerce dengan nilai transaksi sebesar Rp266 triliun.
"Sumber Google dan Temasek, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia Tenggara pada 2025, dengan kontribusi transaksi digital mencapai 124 milliar dolar AS (Rp 1.736 triliun)," papar Wimboh secara virtual, Kamis (11/11/2021).
Wimboh menyebut, padahal pada 2019 lalu, Indonesia berada di peringkat keempat, setelah Tiongkok, Jepang, dan AS dalam hal jumlah penduduk yang melakukan transaksi jual beli online melalui platform e-commerce.
Besarnya potensi ekonomi Indonesia, kata Wimboh, mendorong banyaknya pelaku start-up yang bermunculan dengan berbagai bidang, seperti kesehatan, pertanian, pendidikan, dan keuangan.
Baca juga: Menko Airlangga Ingin Indonesia Jadi Pemain Global Ekonomi Digital
"Berkembangnya inovasi teknologi di sektor keuangan yang pesat ini, berkat dukungan adanya keseimbangan penyusunan kebijakan akomodatif dan antisipatif terhadap kebutuhan masyarakat, perkembangan industri keuangan serta keberpihakan kepada kepentingan perlindungan konsumen dan penegakan hukum," tutur Wimboh.
Diketahui, hingga 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending berizin dan tiga fintech lending berstatus terdaftar.
Data September 2021, akumulasi penyaluran dana tetap tumbuh positif mencapai Rp262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy), sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy).
Selain itu, sampai dengan Oktober 2021 terdapat tujuh fintech securities crowdfunding, dan 81 fintech Inovasi Keuangan Digital (IKD).
| Pentingnya Literasi Investasi Tekan Nilai Kerugian Masyarakat Capai Rp109 Triliun |
|
|---|
| Penagih Pinjol Legal Wajib Punya Sertifikasi AFPI, Begini Cara Bedakan yang Legal dan Ilegal |
|
|---|
| Indonesia Bakalan Miliki Bursa Karbon September Mendatang |
|
|---|
| Demi Pembiayaan Tepat Sasaran, Asosiasi P2P Lending Petakan Empat Segmentasi UMKM, Apa Saja? |
|
|---|
| Sejak 2017 Hingga Mei 2023, Industri Fintech Salurkan Pendanaan Rp 621 Triliun ke UMKM |
|
|---|