Negara G20 Anggap Mata Uang Digital Tak Bisa Ditolak Harus Dirilis, Tinggal Atur Waktunya
Pasalnya, hingga saat ini belum ada standardisasi CBDC yang bisa dihubungkan antar cross-border.
TRIBUNNEWS.COM, BALI -- Mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) menjadi salah satu tema hangat yang dibicarakan dalam pertemuan Presidensi G20 di Bali, kemarin.
CBDC dianggap sebagai hal yang tidak bisa ditolak dan mesti di rilis.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan, penerbitan CBDC ini juga makin maraknya digitalisasi dan makin berkembangnya mata uang digital yang dikelola oleh swasta (private sector).
Baca juga: 5 Orang Ini Jadi Jutawan Top Dunia Karena Bitcoin, Siapa Saja Mereka?
Dody pun menjelaskan, setidaknya ada dua gambaran penerbitan CBDC yang menjadi diskusi negara-negara G20 ini.
“Masalahnya cuma dua, apakah CBDC ini nantinya akan dirilis bank sentral sebagaimana mata uang dalam bentuk cetak, atau dirilis oleh sektor swasta (private),” ujar Dody, seperti dikutip Kontan Minggu (12/12).
Dalam hal ini, memang bank sentral menjelaskan ada dua opsi pendekatan penerbitan CBDC yaitu secara langsung (direct) atau one-tier dan secara tidak langsung (indirect) atau two-tier.
Baca juga: Tahun Depan 2 Kripto Ini Diprediksi Melampaui Shiba Inu dan Dogecoin, Apa Saja?
Secara direct, masyarakat baik itu rumah tangga maupun korporasi bisa mendapat token CBDC secara langsung dari bank sentral, masyarakat bisa melakukan penukaran baik dengan uang kertas maupun uang logam maupun bisa dengan mendebet langsung dari rekening bank.
Secara indirect, akan dilakukan lewat dua tahap alias diedarkan lewat perbankan. Ini mirip dengan pengedaran uang kertas maupun logam yang selama ini dilakukan.
“Namun, dari sisi bank sentral sih menginginkan (CBDC) dirilis oleh bank sentral,” tegas Dody.
Lebih lanjut, Dody juga menjelaskan bahwa negara-negara G20 tidak menentukan target kapan penerbitan CBDC, karena memang ini baru dikembangkan oleh masing-masing negara.
Baca juga: Aset Kripto Made In Indonesia Makin Banyak, Para Pemainnya Pun Membeludak, Bagaimana Prospeknya?
Pasalnya, hingga saat ini belum ada standardisasi CBDC yang bisa dihubungkan antar cross-border.
Plus, selama ini desain CBDC yang dikeluarkan oleh negara-negara maju seperti Eropa, Amerika Serikat (AS), dan China tentu saja berbeda-beda.
Dengan adanya interlink cross-border, dimungkinkan CBDC ini nantinya bisa lebih mudah dari sisi transaksi antarnegara, lebih cepat, dan juga lebih murah.
“Jadi penting ini. Kalau tidak ada standardisasi, maka akan muncul biaya kalau terjadi transaksi lintas batas,” tandasnya. (Bidara Pink)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/deputi-gubernur-bank-indonesia-dody-budi-waluyo.jpg)