Harga Minyak Goreng
Harga Minyak Goreng Resmi Turun Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Curah Rp 11.500 per Liter
Pemerintah melalui Kemendag memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium.
Mulai hari ini, Selasa (1/2/2022), harga minyak goreng curah ditetapkan menjadi Rp 11.500 per liter.
Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter
Menteri Perdagangan (Mendag, Muhammad Lutfi, meminta pelaku industri minyak goreng (migor) mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di pasaran.
“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Lutfi, dikutip Tribunnews.com dari Kemendag.go.id, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Pengamat: Feronikel Bisa Jadi Bisnis Masa Depan Antam Selain Emas
Mendag juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak memborong migor karena panik (panic buying).
Pemerintah pun menjamin stok migor cukup dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.
“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ucapnya.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri memastikan minyak goreng kemasan premium akan mulai berlaku harga baru pada Februari 2022.
Nantinya, seluruh minyak goreng akan berlaku satu harga sebesar Rp 14 ribu.
"Jadi kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu untuk kemasan premium harus sudah masuk ke semuanya."
"Tanggal 1 Februari besok (hari ini) harus sudah masuk ke semua," tutur Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Selain itu, Helmy menuturkan harga minyak goreng curah nantinya juga akan diberlakukan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 11.500 per liternya, sebagaimana yang diberitakan Tribunnews.com.
"Pertama Rp 14.000 ribu pe rliter untuk kemasan premium, kedua kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan curah Rp 11.500 per liter," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batubara per 1 Februari 2022
Rincian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Mulai 1 Februari 2022