Komisi VII DPR Persilakan Pertamina Naikkan Harga Pertamax
Komisi VII DPR meminta PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92, seiring naiknya harga minyak dunia
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR meminta PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92, seiring naiknya harga minyak dunia di atas 100 dolar AS per barel.
"Berhubung Pertamax itu bukan merupakan BBM subsidi dan bisa dilepas ke pasar sesuai mekanisme. Kami anjurkan agar ada evaluasi terhadap harga Pertamax di SPBU Pertamina," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).
Eddy melihat, harga jual Pertamax saat ini sudah terpaut jauh dengan harga SPBU milik perusahaan minyak swasta, padahal produknya sama yakni RON 92.
Baca juga: Pertamina Siap-siap Naikkan Harga Pertamax 92 Jika Harga Minyak Mentah Makin Tak Terkendali
"Pertamax masih Rp 9 ribu per liter, tapi tempat lain sudah Rp 12 ribu sampai Rp 13 ribu per liter. Jadi kerugian Pertamina cukup besar," tutur Eddy.
Namun, Eddy berpesan ke Pertamina agar tidak menaikkan harga Pertamax secara drastis, tetapi dilakukan dengan bertahap.
"Tidak perlu langsung drastis, bisa secara bertahap (kenaikannya)," ucapnya.
Eddy pun berkenyakinan kenaikan harga Pertamax nantinya, tidak membuat penggunanya secara masif berpindah ke Pertalite yang lebih murah.
"Diharapkan ke depannya pengguna Pertamax tetap gunakan Pertamax, yang migrasi hanya minim karena mempertahankan kualitas ketahanan kendaraannya ke depan," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menilai harga keekonomian Pertamax RON 92 pada saat ini di level Rp 16 ribu per liter.
Baca juga: Kementerian ESDM: Harga Keekonomian Pertamax Rp 16 Ribu Per Liter
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Agung Pribadi mengatakan, tingginya harga minyak dunia yang masih di atas 100 dolar AS per barel sangat berpengaruh terhadap harga BBM.
"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter (harga keekonomian Maret), bisa jadi sekitar Rp 16 ribu per liter," kata Agung.
Menurutnya, harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.
"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya," paparnya.