Rabu, 3 September 2025

Pertamina Janji Jika Harga Pertamax Naik, Tetap di Bawah SPBU Swasta

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, perseroan sedang mengkaji ulang harga Pertamax

Pertamina
Ilustrasi pengisian Pertamax. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) hingga saat ini masih mengkaji penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92, di mana harga keekonomiannya di level Rp 16 ribu per liter. 

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, perseroan sedang mengkaji ulang harga Pertamax dengan mempertimbangkan harga minyak dunia. 

"Pengkajian tentu juga sesuai masukan dari berbagai pihak, bila disesuaikan pun diharapkan tetap di bawah harga SPBU lain," kata Irto saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Pertamina Seakan Menyubsidi Mobil Mewah Pengguna Pertamax, Kementerian BUMN: Ini Lucu!

Namun, Irto tidak menyebut kisaran kenaikan harga Pertamax ke depannya. 

Diketahui, harga Pertamax 92 dijual Pertamina senilai Rp 9 ribu per liter, dan produk sejenis di jual SPBU swasta seperti Shell yakni Super 92 sebesar Rp 12.990 per liter. 

Sedangkan, SPBU Vivo untuk jenis Revvo 92 senilai Rp 11.900 per liter. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM menilai harga keekonomian Pertamax RON 92 pada saat ini di level Rp 16 ribu per liter. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Agung Pribadi mengatakan, tingginya harga minyak dunia yang masih di atas 100 dolar AS per barel sangat berpengaruh terhadap harga BBM.

"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter (harga keekonomian Maret), bisa jadi sekitar Rp 16 ribu per liter," kata Agung.

Baca juga: Sinyal Kenaikan Harga Pertamax Menguat, Bakal Naik Jadi Berapa?

Menurutnya, harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. 

"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya," paparnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan