Senin, 8 September 2025

Daripada Terjebak Investasi Bodong, Mending Berinvestasi Lewat Aplikasi Ini

Perencana Keuangan Prita Hapsari Ghozie membeberkan cara mudah mendeteksi apakah suatu produk investasi legal atau ilegal alias bodong.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perencana Keuangan Prita Hapsari Ghozie membeberkan cara mudah mendeteksi apakah suatu produk investasi legal atau ilegal alias bodong.

Nomor satu, adalah kita harus logis, sehingga sadar diri terhadap janji imbal hasil atau return dari investasi yang jadi ciri ilegal.

"Misal return 20 persen tiap bulan, tapi sifatnya fix. Kalau dibilang mungkin tidak bisa cuan 5 persen per bulan, bisa saja, tapi kalau fix tidak, pasti naik turun," ujarnya saat launching Livin' Investasi, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Konsultan Keuangan: Berinvestasi Harus Sabar dan Pakai Perencanaan Agar Hasilnya Maksimal

Kedua, membedakan mana investasi bodong dan resmi adalah melalui legalitasnya, di mana pengelolal dan produknta harys dapat izin regulator.

"Nah kalau begitu Livin' ini agen penjual efek-efek produk investasi, dalam hal ini reksa dana," kata Prita.

Di tempat sama, SVP Wealth Management PT Bank Mandiri Tbk Ursula Sista Pravesthi menjelaskan, Livin' Investasi itu sendiri aplikasi, di mana kita bisa berinvestasi reksa dana.

"Bank Mandiri itu merupakan agen penjual reksa dana yang memang dapat izin OJK. Reksa dana yang ditawarkan juga dapat izin OJK, kita kerja sama dengan 9 manajer investasi," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan