LKPP Dorong Kementerian dan Pemda Genjot Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
dari Rp 529,1 triliun rencana umum pengadaan (RUP) pemerintah untuk belanja produk dalam negeri (PDN), baru Rp 123,2 triliun yang sudah terealisasi
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mengikuti arahan Presiden, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas mengajak kementerian dan lembaga pemerintahan memaksimalkan realisasi belanja produk dalam negeri.
Dia menyebutkan, dari Rp 529,1 triliun rencana umum pengadaan (RUP) pemerintah untuk belanja produk dalam negeri (PDN), baru Rp 123,2 triliun yang sudah terealisasi.
Azwar mengatakan, dalam RUP pihaknya sudah menyusun belanja produk impor yang hanya sebesar Rp78,9 triliun dan total belanja mencapai Rp608 triliun. Untuk realisasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa (PBJ) baru sebatas angka tersebut.
Baca juga: Jokowi Minta LKPP Permudah Produk Lokal Masuk e-Katalog: Jangan Ruwet Seperti Dulu Lah
Rincian pencapaiannya adalah, realisasi produk dalam negeri pada e-purchasing mencapai Rp16,5 triliun atau setara dengan 26 persen. Lalu realisasi PDN pada e-tendering sudah mencapai Rp86,2 triliun atau setara dengan 34,5 persen dan realisasi lainnya yang mencapai Rp13,5 triliun atau 7,1 persen.
"Sisanya realisasi dari pengadaan langsung, penunjukkan langsung, dan belanja pengadaan darurat," kata Azwar saat menutup gelaran Bussiness Matching atau Temu Bisnis Tahap III bertajuk "Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di JCC Ssnayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Realisasi belanja produk usaha mikro dan kecil (UMK) mencapai sekitar Rp51,3 triliun yang berasal dari tiga kategori, yakni realisasi UMK pada E-purchasing sudah mencapai Rp3,6 triliun atau setara dengan 5 persen, realisasi UMK pada e-tendering sudah mencapai Rp39,4 triliun atau setara dengan 11,2 persen, dan realisasi lainnya yang sudah mencapai Rp8,3 triliun atau setara dengan 4,4 persen.
Menurutnya, realisasi ini masih jauh dari instruksi Presiden Joko Widodo yang mencapai 40 persen.
Sebanyak 10 kementerian/lembaga pemerintah sudah berkomitmen membelanjakan anggarannya untuk produk lokal. Ke-10 K/L tersebut adalah Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kepolisian, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Menteri Teten: Tidak Ada Kebanggaan Beli Produk Luar Negeri
Sebanyak 10 pemerintah daerah (Pemda) juga memberikan komitmen sama, yakni PemprovDKI Jakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Aceh, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Papua, Pemprov Banten, Pemprov Kalimantan Timur, Pemprov Sumatera Utara dan Pemkot Surabaya.
Azwar mengatakan, Presiden akan mengumumkan hasil dari kegiatan afirmasi belanja produk dalam negeri.
"Beliau akan mengumumkan instansi pusat, daerah maupun BUMN yang telah memenuhi target belanja produk lokal. Pada Oktober 2022, Presiden Jokowi akan mengumumkan serapan belanja PDN," kata dia.
Pemprov Jawa Barat membukukan penyerapan PDN Rp 1,3 triliun per 27 Mei 2022 atau sekitar 30 persen dari target Rp 4,5 triliun tahun 2022, dan akan menggenjot pemanfaatan e-katalog untuk mempercepat upaya penyerapan.
Baca juga: Lakukan Kurasi Produk Unggulan, BRI Hadirkan Kembali UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Iendra Sofyan, pihaknya akan terus menggenjot belanja di berbagai sektor dan menambah jumlah barang di e-katalog lokal.
Mereka sedang memasukkan 13 produk baru dalam e-katalog daerah ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Diantaranya, pengadaan pengolahan sampah domestik dan generator karya anak bangsa yang dinilai memiliki kualitas yang tak kalah dengan produk impor.