Senin, 25 Mei 2026

Industri Merasa Dipersulit Pasang PLTS Atap, Target Penurunan Emisi Bisa Meleset

Target 23 persen bauran energi terbarukan dan penurunan emisi pada tahun 2025 diprediksi tidak akan tercapai.

Tayang:
Editor: Choirul Arifin
Istimewa
Pemasangan PLTS Atap di SPBU Pertamina. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Target 23 persen bauran energi terbarukan dan penurunan emisi pada tahun 2025 diprediksi tidak akan tercapai.

Salah satu penyebabnya masih ada ketidaksesuaian antara Peraturan Menteri ESDM dan realisasinya oleh perusahaan BUMN penyedia listrik.

Bahkan beberapa waktu belakangan sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial twitter mengenai hal tersebut.

Pemicunya adalah salah satu perusahaan yang dipersulit saat akan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di sebuah perkantoran.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan Umum (IUPTLU).

Aturan ini menggantikan Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018.

Baca juga: Resmi Beroperasi, PLTS Terbesar di Sulawesi Selatan Tambah Bauran EBT

Namun dalam realisasinya industri merasa dipersulit dengan adanya kebijakan salah satu perusahaan BUMN penyedia listrik yang membatasi pemanfaatan PLTS atap sampai 15 % dari kapasitas. 

ATW Solar, perusahaan penyedia sistem listrik surya atap, mengakui adanya pembatasan tersebut.

Baca juga: PLTS Atap Gedung Krakatau Steel Buatan KDL Mulai Beroperasi

"Saat ini ada kebijakan dari PLN yang mebatasi maksimal instalasi kapasitas PLTS sebesar 10-15 % dari total kapasitas PLN terpasang. Yang bertolak belakang dengan peraturan ESDM dengan maksimal 100 % dari PLN terpasang," kata Sales Engineer ATW Solar Tungky Ari, Senin(6/6/2022).

Padahal Indonesia berkomitmen menurunkan emisi, sebagaimana janji pada COP 26, 2 November 2021.

Salah satu langkah konkret adalah menurunkan emisi dengan memanfaatkan energi terbarukan sebagai sumber untuk menghasilkan listrik.

Baca juga: Berikan Insentif, Kementerian ESDM Dorong Masyarakat Pasang PLTS Atap 

Indonesia memasang target cukup ambisius bauran energi terbarukan sebesar 23 % pada 2025.

Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan untuk mencapai target 23 % bauran energi terbarukan pada 2025, perlu tambahan 14 GW pembangkit energi terbarukan.

Kalau melihat RUPTL perusahaan BUMN penyedia listrik Indonesia hanya akan membangun 10,9 GW pembangkit energi terbarukan hingga 2025. Masih ada kekurangan 3-4 GW untuk mencapai bauran 23 persen. 

Baca juga: Menteri ESDM : Pengembangan PLTS Atap Bakal Serap 120 Ribu Lebih Tenaga Kerja

“Kekurangan ini coba ditambah dengan PLTS atap, dengan target 3,6 GW sampai 2025. Tindakan PLN membatasi 10-15 % kapasitas PLTS membuat keekonomian PLTS jadi rendah dan tidak menarik. Minat masyarakat memasang PLTS atap menjadi turun. Konsekuensinya kita akan gagal mencapai target energi terbarukan dan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan NDC," kata Fabby.

Kajian terbaru Trend Asia, organisasi sipil yang fokus pada isu lingkungan, menyebutkan, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir penambahan kapasitas terpasang pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia sangat rendah, hanya 0,8 % per tahun.

Peneliti Trend Asia Andri Prasetyo mengatakan, dengan sisa waktu yang ada dan upaya penambahan target bauran EBT yang mbelum berjalan maksimal, Permen PLTS Atap diharapkan dapat menggenjot capaian bauran energi dalam beberapa tahun ke depan melalui strategi pelibatan multipihak. 

“Sayangnya ini tidak berjalan. Dengan kondisi dan kebijakan saat ini, target 23 % bauran EBT pada 2025 besar kemungkinan gagal untuk tercapai," tegas Andri.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved