Minggu, 7 September 2025

Mendagri Tito Karnavian Sentil Pemda yang Habiskan Anggaran 3 Bulan Jelang Tutup Tahun 

Tito Karnavian meminta inspektorat di daerah perlu memberi masukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi belanjanya masih rendah.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
dok.
Mendagri Tito Karnavian di Rapat Koordinasi APIP yang digelar secara virtual dari Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Selasa (26/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran inspektorat di daerah aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mendagri menegaskan, laju realiasi belanja tersebut harus diusahakan naik secara konsisten. Jangan sampai, realisasi tersebut hanya dihabiskan pada 3 bulan terakhir tahun anggaran.

“Realisasi belanja upayakan trennya itu naiknya itu konsisten, tidak eksponensial, artinya tidak melengkung, (jangan) 3 bulan pertama kecil, 3 bulan kedua kecil, 3 bulan (ketiga) kecil, 3 bulan terakhir langsung dia menanjak tajam sekali,” kata Mendagri dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, jajaran inspektorat di daerah perlu memberi masukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi belanjanya masih rendah.

Inspektorat juga perlu mendalami penyebab rendahnya realisasi belanja tersebut, sehingga masukan yang diberikan dapat mengatasi persoalan.

Baca juga: Kemendagri: Anggaran Pemda yang Tidak Penting Bisa Dialokasikan untuk Tangani Corona

Mendagri menegaskan, realisasi belanja ini penting dan menjadi atensi Presiden Joko Widodo. 

Pasalnya, realisasi belanja pemerintah termasuk salah satunya APBD, merupakan bagian dari faktor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. 

Melalui realiasi belanja tersebut, jumlah peredaran uang di tengah masyarakat akan meningkat, sehingga berdampak terhadap daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Baca juga: Cegah Anggaran Membengkak, Pengamat: Penggunaan BBM Subsidi Harus Dikendalikan

“Daya beli masyarakat sangat ditentukan dengan adanya aktivitas ekonomi, baik ekonomi yang didorong oleh pemerintah atau yang didorong oleh swasta. Yang didorong oleh pemerintah adalah realisasi belanja pemerintah, realisasi APBD, APBN,” jelas Mendagri.

Selain meningkatkan daya beli masyarakat, realisasi belanja juga dapat menstimulus sektor swasta yang perekonomiannya sempat terpuruk akibat pandemi. 

Hal ini termasuk untuk mendukung para pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain meningkatkan realisasi belanja, Mendagri juga mengimbau agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). 

Pemda diminta mengalokasikan 40 persen dari anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada APBD untuk penggunaan produk dalam negeri.

Baca juga: Penjabat Diminta Maksimalkan Anggaran Belanja, Mendagri: Jangan Baru Digenjot di Akhir Tahun

Dia menjelaskan, sebagai negara dengan jumlah penduduk yang banyak, Indonesia merupakan market yang besar. 

Karena itu, produk dalam negeri harus mampu mendominasi pasar, sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat, baik yang dihasilkan oleh perusahan besar, menengah, kecil, maupun mikro.

“Ini (UMKM) adalah betul-betul sektor riil, dia tidak akan lari kemana-mana, dan itu memberikan lapangan kerja yang riil di masyarakat, dan riil (membuat) uang beredar di masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan