Siasati Harga BBM Mahal, Ekonom INDEF Usulkan Karyawan WFH Seminggu 2 Kali
Ekonom INDEF Berly Martawardaya usul agar karyawan membiasakan lagi bekerja dari rumah dua kali dalam seminggu demi menyiasati mahalnya harga BBM.
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Network, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar serta Pertamax dikeluhkan banyak masyarakat termasuk mereka yang biasa berangkat bekerja dengan membawa kendaraan.
Ekonom INDEF Berly Martawardaya mengusulkan agar karyawan membiasakan lagi bekerja dari rumah atau work from home alias WFH dua kali dalam seminggu untuk menekan ongkos transportasi untuk pembelian BBM.
"Pemerintah bisa menjadikan realokasi subsidi BBM sebagai bagian kebijakan sistematis menuju ekonomi hijau dengan meningkatkan insentif untuk energi terbarukan, perbaikan transportasi publik di wilayah urban," ujar Berly Martawardaya dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/9/2022).
"Perlu ditetapkan kerja dan kuliah dari rumah setidaknya 40 persen atau dua hari seminggu untuk mengurangi penggunaan BBM dan emisi karbon dalam jangka menengah," kata Berly Martawardaya.
Berly Martawardaya menilai pemanfaatan BBM bersubsidi selama ini tidak sesuai prinsip keadailan. Kebijakan pemerintah mensubsidi harga BBM untuk membantu masyarakat tidak mampu.
Namun fakta di lapangan tidak demikian.
"Konsumsi BBM didominasi oleh masyarakat mampu, di mana 80% pertalite dan 95% solar dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu sehinga tidak sesuai dengan prinsip distribusi dan keadilan," kata Berly.
Baca juga: Harga Tiket 5 PO Bus AKAP Ini Langsung Meroket Pasca Naiknya Harga BBM
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan pemerintah harus membuat penyesuaian harga BBM. Pemulihan ekonomi setelah Covid-19 reda dan invasi Rusia ke Ukraina mendorong kenaikan harga minyak dunia sehingga melebihi USD100 per barel sejak Mei 2022.
Kompensasi yang dianggarkan di APBN 2022 sebesar Rp18,5 triliun tidak cukup untuk menjaga harga solar dan pertalite. Melalui Perpres 98/2022, alokasinya pun ditambah menjadi Rp252,4 triliun.
Namun ternyata masih tidak mencukupi sehingga diperkirakan perlu tambahan anggaran untuk subsidi BBM sebesar Rp195,6 T sampai akhir tahun 2022.
Baca juga: Solar Naik, Industri Pelayaran Juga Minta Penyesuaian Tarif
"Anggaran kompensasi BBM sebesar Rp448,1 triliun mendekati 15% dari APBN 2022 alias melebihi semua katagori belanja lain kecuali pendidikan," ujarnya.
Padahal dari tiga fungsi APBN yaitu stabilisasi, distribusi dan alokasi.
"Maka tidak tepat bila fungsi stabilitasi, dalam konteks ini harga solar dan pertalite ketika harga minyak global meroket, mengalahkan dua fungsi lainnya," ujar Berly.
Baca juga: Buruh Serukan Mogok Kerja Nasional Jika Harga BBM Tak Kunjung Diturunkan
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis(FEB) Universitas Indonesia ini menyatakan bahwa ekonomi adalah ilmu memilih dari banyak opsi yang tidak sempurna dan ada dampak negatifnya.
Tantangan bagi pemerintah dan policy maker adalah mencari dan mengambil opsi yang paling sedikit dampak negatif (least worse).
"Dengan pertumbuhan kuartal II-2022 menembus 5,4% dan terjadi deflasi 0,2% di bulan Agustus, saat ini opsi kebijakan yang least worse adalah realokasi subsidi BBM dengan meningkatkan alokasi perlindungan sosial dan kebijakan mitigasi dampak," katanya.
Baca juga: Sopir Angkot di Lebak Gelar Aksi Mogok Masal Imbas Kenaikan Harga BBM
Berly mengatakan, bantuan sosial selama pandemi yang masih jauh dari sempurna menurut kajian BPS perlu diperbaiki di penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022, di mana data masyarakat miskin dan rentan terakhir diperbarui dengan sensus terbatas nasional tahun 2015.
Sambil pemerintah menyalurkan BLT BBM tahap pertama, perlu evaluasi akurasi dan kecukupannya untuk diumumkan ke publik dan diperbaiki di tahap kedua.
"BLT adalah pelampung bagi warga yang miskin dan rentan dalam kapal ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi badai sehingga tetap mengapung dan tidak terbenam sehingga perlu tepat sasaran," ujar Berly.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Organda Ciamis Akan Gelar Aksi Mogok Angkutan Umum
Berly juga menambahkan bahwa realokasi subsidi BBM secara historis akan meningkatkan inflasi khususnya di sembako dan makanan.
Kenaikan harga transportasi publik perlu dihitung juga secara seksama supaya tidak terlalu tinggi dan melebihi kenaikan biaya operasi terlalu tinggi. Formula kenaikan Upah minimum Regional (UMP) di PP No 36/2021 juga perlu direvisi sehingga setidaknya setara dengan inflasi untuk melindungi daya beli pekerja.
"Nelayan yang dalam proses mencari ikan menggunakan solar, perlu perlindungan dan bantuan khusus sehingga tidak kehilangan mata pencariannya," katanya.(Willy Widianto)