Uang Rupiah Baru
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Makassar untuk Lebaran 2023
Daftar lokasi penukaran uang baru di Makassar selama periode Ramadhan 2023 dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Penulis:
Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Kebutuhan uang baru akan semakin meningkat terutama saat Lebaran 2023.
Sejumlah bank di berbagai wilayah di Indonesia mulai menyediakan layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2023.
Masyarakat di wilayah Makassar dan sekitarnya dapat mengunjungi sejumlah lokasi penukaran uang baru yang telah disediakan.
Dilansir dari laman Bank Indonesia, penukaran uang baru di Makassar akan dilayani melalui layanan Kas Keliling dan lebih dari 112 titik perbankan.
Layanan penukaran uang baru baik di Kas Keliling maupun titik perbankan akan diselenggarakan mulai 27 Maret hingga 20 April 2023.
Baca juga: BCA Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023, Catat Lokasinya
Berikut daftar lokasi penukaran uang baru di Makassar selama periode Ramadhan 2023 dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
1. Bank BCA
- BCA Jl. Ahmad Yani No. 31 Kec. Pattunuang, Kel. Wajo
- BCA Jl. Boulevard Jasper Blok F5 No. 5
- BCA Kota Pare Pare
2. Bank Danamon
- Bank Danamon Jl. Ahmad Yani No. 11-13
- Bank Danamon Jl. Gunung Latimojong No. 22
- Bank Danamon Jl. Boulevard Ruko Jasper II No. 24-25
3. Bank Mandiri
- Bank Mandiri Jl. Kartini No. 12-14 lt. 2
- Bank Mandiri Jl. Perintis Kemerdekaan
- Bank Mandiri Jl. Sultan Hasanuddin
- Bank Mandiri Jl. Boulevard 89 F
4. Bank BRI
- BRI Jl Jendral ahmad yani no 8
- BRI Jl. Bau Massepe No21
- BRI Jl. Perintis Kemerdekaan km 12 No 1
- BRI Kabupaten Luwu Timur
- BRI Kabupaten Luwu Utara
5. Bank BNI
- BNI Jl. Jend. Sudirman No. 1 Makassaar
- BNI Jl. Pajonga Dg. Ngalle (Kakatua lama) no. 59 B-C
Selain lokasi di atas, masih ada beberapa lokasi lain yang dapat diakses masyarakat untuk dapat melakukan penukaran uang baru.
Perlu diingat bahwa selama melakukan penukaran uang baru masyarakat harus mencermati ciri-ciri keaslian uang dengan senantiasa menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.