Pemindahan Ibu Kota Negara
Pekerja di Proyek IKN Mengeluh, Gajinya Belum Dibayar Berbulan-bulan
Para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan Eselon I.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN. Bambang menyebut para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan Eselon I.
Awalnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Ihsan Yunus mengonfirmasi isu kepada Bambang, apakah benar ada karyawan Otorita IKN yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja.
"Saya mau confirm, apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu saya minta konfirmasi, Pak. Apalagi bulan puasa begini, mau Lebaran, enggak ada gajian, zalim kami, Pak. Kita zalim, Pak," ujar Ihsan dalam raker dengan Komisi II, dikutip Selasa (4/4/2023)
Bambang merespons dengan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Perpres tentang hak Keuangan Eselon I.
"Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony (Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe) juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya... Ha-ha-ha. Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang," katanya.
Baca juga: Nindya Jadi BUMN Pertama yang akan Bangun Hunian ASN di IKN
Bambang memuji para karyawannya yang sangat tangguh meski belum mendapat gaji selama berbulan-bulan. "Jadi ya demikianlah kondisinya, tapi tentu saja juga kami lakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat," imbuh Bambang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tower-pekerja-konstruksi-ikn.jpg)