BPKB Elektronik Mulai Meluncur Tahun Depan, Diklaim Mirip e-Paspor
Korlantas Polri tengah menggodok rencana untuk meluncurkan BPKB elektronik di tahun depan. e-BPKB ini diklaim mirip dengan e-paspor dengan chip.
TRIBUNNEWS.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terbaru berbasis digital.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan BPKB eletronik atau e-BPKB sedang dalam tahap pengembangan.
“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” ujar Yusri, Selasa (12/9/2023), seperti dikutip dari laman NTMC Polri.
Yusri menambahkan bahwa BPKB elektronik nantinya akan mirip seperti paspor elektronik atau e-paspor karena dilengkapi chip.
Lantas, apa BPKB Elektronik itu?
Baca juga: Syarat dan Besaran Biaya Mengurus BPKB Hilang atau Rusak
BKPB elektronik rencananya akan menggantikan BPKB yang semula berbentuk buku konvensional.
BPKB elektronik akan memiliki teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.
Chip tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga diharapkan semua data akan tersimpan lebih rapi.
BPKB elektronik tersebut akan berbentuk buku yang disematkan chip, sehingga bentuknya lebih mirip paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.
BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.
Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan pengurusannya akan lebih mudah.
Selain itu, mutasi kendaraan bisa selesai dengan lebih cepat, yakni 1 hari kerja dari yang sebelumnya bisa mencapai 1-2 bulan.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)
10 Negara Pencetak Sejarah Lolos Piala Dunia Pertama Kalinya, Indonesia Debut 87 Tahun Silam |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Mamuju Diburu Usai Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Israel Sahkan Perjanjian Gencatan Senjata Tahap Pertama di Gaza |
![]() |
---|
Baru Kantongi Rp7 Triliun, Ditjen Pajak Ingatkan 200 Penunggak Pajak Bakal Disita Aset dan Pidanakan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Fitri Salhuteru Tertawa: Sabar Ya Mbak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.