Selasa, 19 Mei 2026

Mudik Lebaran 2024

Ramai di Mudik Gratis Tiket Mudik Gratis Dijual Calo, Kemenhub Buka Suara: Ancam Beri Sanksi

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan masyarakat agar tidak memperjual belikan tiket mudik gratis

Tayang:
medsos
Postingan medsos 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan masyarakat agar tidak memperjual belikan tiket mudik gratis yang diberikan pemerintah.

Kementerian Perhubungan juga mengancam akan memberlakukan sanksi tidak langsung berupa pemblokiran data identitas (NIK) bagi calo yang nekat memperjual belikan tiket mudik gratis.

Baca juga: Belasan Ribu Peserta Program Mudik Gratis Pemprov Jateng akan Dilepas pada 6-7 April

Ancaman ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno usai media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi tiket mudik gratis moda bus yang diperjualbelikan para calo.

Dalam postingan yang diunggah di grup Facebook Info Mudik Gratis 2024, salah seorang calo membuat status memiliki tiga lembar tiket mudik gratis dari Depok ke Wonogiri pada keberangkatan 6 April 2024. Tiket tersebut ia jual seharga Rp 250.000.

Aksi jual beli tiket gratis ini langsungsung menjadi viral di media sosial, banyak pihak menyayangkan tindakan yang dilakukan para calo lantaran masih banyak pemudik yang belum kebagian tiket gratis karena membludaknya peminat mudik di tahun ini.

“Mohon maaf saudara-saudara, dengan alasan apapun kalau ngejual tiket mudik gratis menurut saya kurang bijak aja,” ujar komentar akun @i*nu.

Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta akhirnya buka suara. Dalam postingan di akun resminya mereka menghimbau agar masyarakat tidak menjual tiket yang sudah didapatkan melalui aplikasi MitraDarat. Pemudik juga diharap waspada agar tidak terkecoh membeli tiket mudik gratis pada calo.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved