Kemenag Ajak Nazir Wakaf Aktif dalam Ekonomi Indonesia
Nazir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Erik S
Kemenag RI
Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan perekonomian Indonesia bisa dikuasai oleh nazir wakaf.
“Munas ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membahas berbagai isu aktual perwakafan, termasuk beberapa isu terkait kompetensi nazhir di era digital, penguatan regulasi wakaf, peran dan kolaborasi stakeholder di sektor wakaf, penguatan literasi wakaf, serta kolaborasi dengan ekosistem keuangan syariah nasional,” terang Ketua Forum Wakaf Produktif Bobby Manulang.
Pertemuan ini dihadiri oleh 55 nazhir wakaf di Indonesia yang telah berizin sebagai nazhir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia.
Baca Juga
| Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Angkatan IV bagi Guru Madrasah Dibuka 6 November 2025, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan TKA Madrasah MA & MAK Tahun 2025, Lengkap Regulasinya |
|
|---|
| Guru Agama Kristen Dapat Tunjangan dan Insentif Rp50 Miliar dari Kemenag, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Kemenag Gelar TKA 2025 Serentak di 9.636 Lembaga Pendidikan Islam, Ini Jadwalnya |
|
|---|
| Kongres PMMBN 2025: Dari Moderasi Beragama Menuju Gerakan Hijau Kampus |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.