Rabu, 24 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Stok Gas Elpiji 3 Kg di Toko Kelontong Pasar Minggu Jakarta Sudah Kosong Sejak 2 Pekan Lalu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pembelian Elpiji 3 kg dilayani di pangkalan resmi Pertamina sejak 1 Februari 2025.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
TIDAK JUAL ELPIJI - Suasana toko kelontong di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang tak lagi menjual Elpiji 3 kg ketika dihampiri pada Senin (3/2/2025). Mereka tak lagi menjual setelah kebijakan baru yang ditetapkan Kementerian ESDM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stok gas Elpiji 3 kilogram (kg) di beberapa toko kelontong di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terpantau kosong.

Tribunnews mendatangi beberapa toko kelontong di Pasar Minggu pada Senin (3/2/2025). 

Hasilnya, para penjual sudah beberapa pekan ke belakang tidak menjual Elpiji 3 kg.

Contohnya Toko Dwi Tunggal. Pedagang bernama Riko mengaku sudah tidak menjual Elpiji 3 kg sejak dua pekan lalu.

Baca juga: Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka, Warga Bisa Langsung Beli di Pangkalan Resmi Terdekat

Alasan dia, agen yang biasa memasok Elpiji 3 kg ke tokonya mengalami kekosongan stok.

"[Sudah kosong sejak] dua minggu lalu. Di agen kosong," kata Riko yang saat itu sedang menggunakan jersei berwarna hitam putih.

Ia telah mengetahui bahwa ada kebijakan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan pembelian Elpiji 3 kg dilayani di pangkalan resmi Pertamina sejak 1 Februari 2025.

Ketika ditanya apakah ia akan menjadi pangkalan resmi Pertamina atau tidak, Riko mengaku tak tertarik karena pasokannya akan dibatasi.

"Pasokannya dibatasi," ujarnya secara singkat.

Senada dengan Riko, penjual toko kelontong lainnya bernama Firmansyah mengatakan bahwa ia sudah tidak menjual Elpiji 3 kg sejak dua pekan lalu.

Firmansyah yang berjualan di toko bernama Karunia itu memang tampak masih meletakkan Elpiji 3 kg di barisan barang dagangannya.

Namun, ketika ditanya, itu hanya tabungnya saja alias Elpiji kosong.

"Sudah lama [stok elpiji kg] kosong dua tiga minggu ini," kata Firmansyah yang kala itu baru saja selesai menerima telefon.

Terkait dengan kebijakan baru Kementerian ESDM, ia mengaku baru mengetahuinya belakangan ini.

Mengetahui kebijakan tersebut, Firmansyah mengaku enggan menjadi pangkalan resmi Pertamina. Sebab, barang utama yang ia jual itu adalah sembako, bukan Elpiji 3 kg.

"Aku sih enggak ambil banyak [Elpiji 3 kg dari agen] karena fokusnya di sembako bukan gas Elpiji," ujarnya.

Tribunnews mencoba menyambangi toko kelontong lainnya yang masih tampak menjajakan Elpiji 3 kg.

Ketika dihampiri, pedagang toko kelontong bernama Didi mengatakan bahwa Elpiji tersebut merupakan stok lama.

Selama tiga hari ke belakang, ia sudah mencoba mengontak agen yang biasa memasok Elpiji 3 kg ke toko tempat ia berjualan. Sayangnya, ia tak kunjung dikirimi.

"Stok tiga bulan lalu. Pesan [ke agen], enggak dikirim tiga hari," kata Didi.

Sebagai informasi, sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

“Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ungkap Yuliot di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan pendaftaran yang lebih terintegrasi melalui data kependudukan, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah.

Yuliot menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi.

Melalui pendekatan ini, diharapkan rantai distribusi yang lebih pendek akan berkontribusi pada stabilitas harga elpiji 3 kg.

“Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yuliot.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan