Minggu, 10 Mei 2026

Presiden Prabowo Akan Terbitkan Aturan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Subianto akan memberikan tugas ke masing-masing kementerian dan lembaga berkaitan dengan pelaksanaan program MBG

Tayang:
Editor: Sanusi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
TIDAK BERDIRI SENDIRI - Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, pelaksanaan MBG melibatkan banyak kementerian dan lembaga terkait. Sehingga Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan bekerja sendiri dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tugas ke masing-masing kementerian dan lembaga berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Zulkifli Hasan menjelaskan, pelaksanaan MBG melibatkan banyak kementerian dan lembaga terkait. Sehingga Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan bekerja sendiri dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo tersebut.

Baca juga: Pengamat Sarankan Pemerintah Moratorium Program MBG: agar Pelaksanaannya Lebih Sempurna

"Perlu semua kerja sama, termasuk dalam suplai bahan-bahannya. Kemudian ada yang antar pelabuhan, antar daerah perdagangannya. Ini satu pekerjaan besar, oleh karena itu perlu satu aturan yang akan dirumuskan nanti bareng-bareng," ujar pria yang akrab disapa Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Nantinya, kata Zulhas, aturan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres). Dasar aturan tersebut, dianggap krusial untuk pelaksanaan MBG, sehingga pembagian tugas antar kementerian atau lembaga lebih terstruktur.

"Karena besar sekali. Kalau sampai 82,9 juta (penerima) itu beras saja 4 juta (ton), telur itu banyak sekali," terang Zulhas. 

Selain itu, perlu juga aturan yang menggarisbawahi soal isu-isu lingkungan. Hal tersebut penting dipersiapkan dengan baik agar dampak lingkungannya tidak terjadi.

"Inpres yang diperlukan untuk mengatur masing masing lembaga apa tugasnya. Kalau tidak diatur nanti ragu ragu, misalnya ada distribusi antar daerah itu kan perlu aturan. Tugas-tugas Pemerintah Daerah seperti apa, saya kira perlu Inpres," kata Zulhas.

Baca juga: Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP yang Ikut Demo Tolak MBG, Viktor: Janji Tak Terulang Lagi

Dia mencontohkan, misalnya aturan yang mengatur mengenai pembagian asupan protein di masing-masing wilayah.

"Persiapannya kalau di Jawa ayam, di Sumatera mungkin ikan, persiapan di masing-masing daerah yang diperlukan apa saja sehingga ketersidaan bahannya ada," tutur Zulhas.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved