Kamis, 21 Agustus 2025

1,3 Juta Beras SPHP Disalurkan Mulai Juli, Berikut Daftar Wilayahnya

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional akan memulai program penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Juli 2025.

Editor: Sanusi
dok. Tribun Banyumas
BERAS SPHP - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional akan memulai program penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Juli 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional akan memulai program penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Juli 2025.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan, pelaksanaan SPHP segera dilakukan, setelah anggaran sudah ada di DIPA Badan Pangan Nasional.

“Penugasan kepada Bulog akan segera dilaksanakan, mudah-mudahan di awal bulan Juli ini sudah selesai. Sehingga pelaksanaan SPHP maupun bantuan pangan bisa segera dirilis oleh teman-teman Bulog,” ujar Ketut di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: 80 Persen Beras SPHP Diduga Dioplos Hingga Rugikan Negara Rp 2 Triliun

Bapanas, menurut Ketut, berkoordinasi dengan Perum Bulog, pemerintah daerah, serta pelaku distribusi pangan agar penyaluran beras SPHP tepat sasaran dan tidak mengalami hambatan.

Program SPHP tahun ini menargetkan distribusi sebanyak 1,3 juta ton beras hingga Desember 2025, dengan alokasi ke Zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi) sebanyak 857 ribu ton.

Zona II (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan) sebanyak 329 ribu ton, dan Zona III (Maluku dan Papua) sebanyak 131 ribu ton.

Melalui gelontoran beras SPHP, diharapkan harga beras di pasar dapat kembali stabil, terutama di wilayah-wilayah dengan inflasi tinggi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras (medium dan premium) sampai minggu keempat Juni 2025, untuk zona I sebesar Rp14.211 per kilogram, mengalami kenaikan 1,32 persen dibandingkan Mei 2025.

Baca juga: Kemasan Beras SPHP Diduga Dibongkar dan Dijual Mahal, Menteri Pertanian: Jangan Diulangi!

Untuk Zona II rata-rata harganya sebesar Rp.15.293 per kilogram atau naik 0,48 persen dibandingkan Mei 2025. Sementara unutk Zona III rata-rata harga beras medium dan premium sebesar Rp.19.798 per kilogram atau naik 0,82 persen dibandingkan Mei 2025.

Sementara itu, khusus untuk beras medium, Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional mencatat rata-rata harga beras medium nasional sebesar Rp.14.097 per kilogram atau 8,13 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain SPHP, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan