Kamis, 7 Agustus 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Mulai Hari Ini Produk Ekspor Indonesia ke AS Kena Tarif Resiprokal 19 Persen

Produk Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) resmi dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen mulai hari ini.

Istimewa
TARIF RESIPROKAL - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Produk Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) resmi dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen mulai Kamis, 7 Agustus 2025 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) resmi dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis, 7 Agustus 2025, atau tepat tujuh hari setelah pengumuman pada 31 Juli lalu.

"Ya kan itu (pemberlakuannya) 7 hari setelah tanggal 31 Juli, berarti hari ini," katanya ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Meskipun kebijakan tersebut sudah berlaku, Budi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia masih berupaya bernegosiasi dengan pemerintah AS. Targetnya, negosiasi ini bisa berlangsung hingga 1 September 2025.

Indonesia masih ingin menegosiasikan beberapa komoditas tertentu bisa dikecualikan dari tarif 19 persen, terutama produk-produk yang tidak diproduksi di AS.

"Kami ini masih proses negosiasi. Kami juga ingin ada komoditas ini yang tidak diproduksi oleh Amerika itu bisa mendapatkan (bebas tarif)," ujar Budi.

Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan menyebut secara spesifik jenis komoditas apa saja yang sedang dinegosiasikan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penerapan tarif resiprokal perdagangan Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen untuk Indonesia, mulai berlaku 7 Agustus 2025 mendatang.

Menurut Airlangga, tarif resiprokal Indonesia sudah final di angka 19 persen.

"Kan sudah diumumkan, 92 negara sudah, dan Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai dan berlaku tanggal 7 dan seluruh negara ASEAN hampir selesai dan negara-negara yang di ASEAN kecuai Singapura tarifnya paling rendah," kata Airlangga di kantornya, Jumat (1/8/2025).

Airlangga mengatakan, beberapa negara di ASEAN memang mendapatkan tarif resiprokal rendah sebesar 19 persen, artinya bukan hanya Indonesia, tapi juga Thailand. Hal itu karena persaingan dagang.

"Kan selama ini juga sama, punya competitivenes terhadap Thailand maupun Malaysia dan sektornya agak mirip tapi ada perbedaan juga," ujarnya.

"Yang penting India agak tinggi sedikit," sambungnya.

Baca juga: Malaysia Dapat Tarif Resiprokal Sama dari AS, Menteri Perdagangan: Gak Apa-apa

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkap hingga saat ini pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah AS terlebih masih ada negosiasi lanjutan.

Negosiasi yang dilakukan yakni mengupayakan komoditas tertentu misalnya barang yang dibutuhkan AS dan tidak bisa diproduksi di AS tapi hanya ada di Indonesia.

"Kita akan bikin daftarnya, contohnya apa? CPO, kopi, kakao, produk-produk mineral, nikel dan sebagainya. Nah itu yang kita mau nego kan jangan kena 19 persen tapi resiprokal nya 0 persen," jelas dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan