Ada Produsen Beras Tak Pernah Uji Lab, tapi Langsung Beri Label Premium dan Jual Mahal
Tindakan pencegahan diterapkan sama ke semua pihak, baik itu ke produsen maupun petani.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkap adanya produsen beras yang tidak pernah melakukan uji laboratorium terhadap produk mereka.
Produsen tersebut tidak pernah melakukan uji lab, tetapi berasnya langsung diberi label premium dan dijual dengan harga tinggi ke masyarakat.
Menurut Helfi, praktik ini menjadi salah satu modus yang kerap dilakukan produsen beras.
Proses produksinya pun terbilang asal-asalan. Begitu padi digiling dan menjadi beras, produk langsung dikemas dengan label premium tanpa melalui pengujian kualitas terlebih dahulu.
Baca juga: Firnando Ganinduto Dorong Perbaikan Tata Kelola Beras: Stok Melimpah, Harga Tidak Boleh Naik”
"Mereka tidak pernah melakukan uji lab sejak berdiri perusahaan itu. Laboratoriumnya di perusahaan itu saja tidak ada," kata Helfi dalam acara Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Dalam melakukan penindakan dalam kasus yang menyangkut perberasa, Helfi menekanakn bahwa pendekatan hukum merupakan langkah terakhir.
Jadi, dalam setiap penindakan, ia mengatakan pendekatan yang diambil adalah pre-emptive atau bersifat pencegahan.
Tindakan pencegahan diterapkan sama ke semua pihak, baik itu ke produsen maupun petani.
"Kami kolaborasi dengan kementerian, lembaga, atau stakeholder yang terkait. Itu sudah dilakukan berkali-kali," ujar Helfi.
Jika peringatan berulang kali tidak diindahkan, barulah penegakkan hukum ditempuh.
Hingga kini, Satgas Pangan Polri sudah menangani 25 perkara terkait beras dengan 28 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Rata-rata perkaranya berkaitan dengan masalah opersional produksi beras.
"25 perkara itu sudah kami rem-rem," ucap Helfi.
Ia berharap angka tersebut tidak bertambah. Ia ingin agar pendekatan hukum yang telah dilakukan ini bisa membuat para pelaku usaha lainnya tidak melakukan hal serupa.
"Kami hanya menertibkan, tidak ada mencari-cari. Kami sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen dan distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label," ucap Helfi.
"Artinya, mereka menjual dengan komposisi yang dia mau dengan harga yang sudah diatur, ya harusnya isinya juga sesuai," ujarnya.
Klarifikasi Mentan Amran Bandingkan Kenaikan Harga Beras di RI dan Jepang: Kita Patut Bersyukur |
![]() |
---|
Pastikan Tidak Impor Beras Tahun Ini, Mentan Amran Bersyukur Produksi Beras Nasional Naik |
![]() |
---|
Mentan: Harga Beras di 13 Provinsi Berangsur Turun |
![]() |
---|
Mentan Amran: SPHP Masif Digelontorkan, Harga Beras Mulai Berangsur Turun di Sejumlah Provinsi |
![]() |
---|
Lonjakan Harga Beras Guncang Jepang, Inflasi Ancam Kekuasaan PM Ishiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.