Selasa, 16 September 2025

Sertifikat TKDN iPhone 17 Terbit, Indonesia Tetap Jadi Partner Penting Apple

Kementerian Perindustrian mengumumkan terbitnya empat sertifikat TKDN untuk produk iPhone 17 yang diajukan PT Apple Indonesia. 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
dok.
TKDN IPHONE 17 - Kementerian Perindustrian mengumumkan terbitnya empat sertifikat TKDN untuk produk iPhone 17 yang diajukan PT Apple Indonesia.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengumumkan terbitnya empat sertifikat TKDN untuk produk iPhone 17 yang diajukan PT Apple Indonesia. 

Sertifikat ini diterbitkan pada 11 September 2025 setelah produk tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kartasasmita menegaskan, penerbitan sertifikat ini tidak hanya menegaskan komitmen Apple untuk mematuhi regulasi nasional, tetapi juga melanjutkan investasi strategis Apple di Indonesia yang berada di luar skema TKDN.

Termasuk pembangunan Apple Developer Academy dan program pengembangan ekosistem talenta digital.

“Investasi Apple terus berjalan seiring dengan terbitnya sertifikat TKDN untuk iPhone 17. Ini membuktikan bahwa Indonesia tetap menjadi mitra penting bagi perusahaan global dalam membangun rantai nilai industri berbasis inovasi,” ungkap Agus dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/9/2025).

Menperin Agus menyatakan bahwa reformasi TKDN dan komitmen investasi global seperti Apple akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri nasional di masa depan. 

“Dengan reformasi TKDN, kami ingin memastikan industri Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu melompat maju dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 17 akan terbit malam ini, Kamis (11/9/2025).

Proses administrasi yang menjadi syarat utama sebelum perangkat resmi dipasarkan di Indonesia tersebut kini memasuki tahap akhir.

Kepala Pusat Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto mengatakan, Apple sudah mendaftarkan berkas untuk iPhone 17 Series untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

"iPhone 17 sudah daftar (sertifikat TKDN), ada empat berkas yang didaftarkan untuk iPhone 17. Mudah-mudahan sore ini sudah selesai untuk reviewnya. Setelah pulang dari sini saya cek, kalau sudah selesai saya approve langsung keluar. Malam ini juga bisa keluar (sertifikat TKDN) untuk empat unit," tutur Heru di Kemenperin, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Tahapan iPhone 17 Masuk Pasar Indonesia, Ini Perkiraan Waktu Penjualannya

Meski demikian, masyarakat masih harus bersabar untuk bisa membeli iPhone 17 secara resmi di Tanah Air. Setelah sertifikat TKDN diterbitkan, Apple masih harus melalui tahapan perizinan lainnya, termasuk sertifikasi postel yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Heru menjelaskan, penerbitan sertifikat postel biasanya memakan waktu lebih lama. Selain itu, Apple juga membutuhkan waktu untuk mengatur distribusi perangkat dari luar negeri ke Indonesia.

Baca juga: iPhone 17 Dikritik Netizen: Desain Kamera Aneh, Warna Mencolok, Tampilan Tiru POCO X6

Oleh karena itu, peluncuran resmi iPhone 17 di Indonesia diperkirakan baru dapat dilakukan pada awal Oktober 2025.

"Biasanya mereka akan mengurus izin edar ke Komdigi. Kalau sudah selesai tinggal barang masuk ke Indonesia. Komdiginya butuh proses, kemudian kirim ke Indonesia. Seminggu harusnya sudah selesai. Awal Oktober, paling lama dua minggu dari sekarang," jelas Heru.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan