Selasa, 23 September 2025

Driver Ojol Demonstrasi

Daftar 7 Tuntutan Ojol yang akan Demo Hari Ini: Copot Menhub Dudy hingga Potongan 10 Persen

Aksi yang dinamakan 179 Ojol ini digagas oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia. 

SURYA/HABIBUR ROHMAN
AKSI UNJUK RASA OJOL - Ilustrasi. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Istana Kepresidenan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan gedung DPR, Rabu (17/9/2025). Aksi yang dinamakan 179 Ojol ini digagas oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Istana Kepresidenan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan gedung DPR, Rabu (17/9/2025).

Aksi yang dinamakan 179 Ojol ini digagas oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia. 

Nantinya massa akan melibatkan pengemudi ojol roda dua dan roda empat dari berbagi wilayah, dengan titik kumpul di markas Garda Indonesia di Jalan Kodam Raya Nomor 6, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB. 

Adapun aksi yang bakal diikuti 2.000 sampai 5.000 ojol membawa tujuh tuntutan yakni: 

1. RUU Transportasi Online masuk dalam Prolegnas 2025–2026

2. Potongan aplikator 10 persen harga mati

3. Regulasi tarif pengantaran barang dan makanan

4. Audit investigatif terhadap potongan 5 persen oleh aplikator

5. Penghapusan sistem Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar

6. Pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi

7. Pengusutan tragedi 28 Agustus 2025 oleh Kapolri

Baca juga: Jadwal Demo Ojol Rabu 17 September 2025: Lokasi dan Tuntutan

Kebijakan Pro Aplikator

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut aksi ini bentuk protes terhadap kebijakan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan perusahaan aplikator transportasi daring ketimbang pengemudi.

"Hari Perhubungan Nasional yang seharusnya dapat menjadi suatu kebanggaan kemajuan Indonesia pada bidang perhubungan akan menjadi saat yang tepat bagi Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyuarakan bahwa terjadinya kemunduran Kementerian Perhubungan semenjak Dudy Purwaghandi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan," kata Igun.

Selama menjabat, kata Igun, Menteri Perhubungan lebih banyak mendukung kebijakan yang menguntungkan aplikator, alih-alih berpihak pada kesejahteraan para pengemudi.

"Garda menilai bahwa secara jelas telah terjadi "vendor driven policy" di mana kebijakan-kebijakan Menteri Perhubungan telah dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online," ujar Igun.

Profil Dudy Purwagandhi

Dudy lahir pada 23 September 1970 di Manado, Sulawesi Utara,

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti tahun 1995.

Dikutip dari Kompas.com, Dudy sebelumnya merupakan anak buah Crazy Rich Kalimantan Selatan, Haji Isam.

Dudy pernah menjabat jabatan strategis di perusahaan milik Haji Isam, seperti Direktur PT Jhonlin Air Transport (JAT) dan PT Jhonlin Marine Trans.

Karier profesional Dudy sendiri dimulai pada 1997, saat ia menjabat sebagai Staff Assistant BOD PT Tri Usaha Bakti.

Pada 2004-2007, Dudy naik jabatan menjadi GA Department Head di perusahaan tersebut.

Ia juga pernah menjadi Internal Audit di PT Dua Samudera Perkasa pada 2007-2008.


Dudy diketahui juga pernah berkarier sebagai Direktur di Seacons Trading Limited Singapura (2011-2020), Komisaris PT Satui Terminal Utama (2015-2019), dan Direktur PT Dua Samudera Perkasa (2009-2011).

Di tahun 2018, Dudy ditunjuk menjadi Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tetapi, jabatan itu hanya ia emban selama setahun.

Pada gelaran Pilpres 2019, Dudy bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Wakil Bendahara III.

Setelahnya, ia kemudian diangkat menjadi Komisaris PT PLN.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan