Profil dan Sosok
Profil Anggito Abimanyu dari Wamenkeu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS: Lahir di Bogor, Lulusan UGM
Pada tanggal 21 Oktober 2024, Anggito Abimanyu resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan Kementerian Keuangan.
Angka ini lebih kecil dibandingkan Menteri Purbaya yang mencapai Rp 39,2 miliar.
Berikut adalah rincian harta kekayaan yang dilaporkan:
Tanah dan Bangunan
Anggito Abimanyu memiliki empat aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 18.300.000.000.
Aset-aset tersebut meliputi:
- Tanah dan Bangunan seluas 213 m2/245 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp 7.000.000.000.
- Bangunan seluas 133 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp 2.500.000.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 76 m2/76 m2 di Jakarta Pusat, senilai Rp 1.800.000.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 2.039 m2/500 m2 di Sleman, senilai Rp 7.000.000.000.
Alat Transportasi dan Mesin
Nilai total aset transportasi yang dimiliki adalah Rp 70.000.000, terdiri dari sebuah Mobil Nissan Serena tahun 2010.
Surat Berharga: Anggito Abimanyu melaporkan aset surat berharga senilai Rp 1.885.750.000.
Kas dan Setara Kas: Jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan adalah Rp 1.196.221.219.
Selain itu, Anggito Abimanyu tidak memiliki utang.
Sehingga, kekayaan bersih Anggito mencapai Rp 21,4 miliar.
Tugas dan Fungsi LPS
Fungsi
- Menjamin simpanan nasabah penyimpan.
- Menjamin polis asuransi.
- Turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya.
- Melakukan resolusi bank.
- Melakukan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tugas
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan.
- Melaksanakan penjaminan simpanan.
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan program penjaminan polis.
- Melaksanakan program penjaminan polis.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan stabilitas sistem keuangan sesuai dengan kewenangannya.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan persiapan tindakan resolusi bank termasuk uji tuntas pada bank serta penjajakan kepada bank atau investor lain.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan resolusi bank yang ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan persiapan likuidasi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan likuidasi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah yang dicabut izin usahanya oleh OJK.
Profil dan Sosok
| Sosok Randika, Anak Rantau Asal Sumsel Meninggal Diduga Kelaparan di Cilacap, ke Jawa Dibantu Dinsos |
|---|
| Profil Mayjen TNI Iroth Sonny Edhie, Jebolan Akmil 1993 Kini Jabat Kepala Puskomlekad TNI AD |
|---|
| Sosok Handy Geniardi, Eks Perwira Kopassus Jadi Direktur Operasi PT Timah |
|---|
| Profil Onadio Leonardo, Eks Vokalis Killing Me Inside yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba |
|---|
| Profil Irjen Pol Helfi Assegaf, Jebolan Akademi Kepolisian 1992 Kini Resmi Jabat Kapolda Lampung |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.