Kamis, 2 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Dicecar Komisi XI DPR soal Kompensasi BUMN Tahun 2024 Belum Dibayar

Komisi XI DPR RI mencecar soal keluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kompensasinya belum dibayar oleh Menteri Keuangan

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
PURBAYA DICECAR - Komisi XI DPR RI mencecar soal keluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kompensasinya belum dibayar oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, saat rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan tentang Realisasi Subsidi dan Kompensasi APBN Tahun 2025 di Kompleks DPR RI, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI mencecar soal keluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kompensasinya belum dibayar oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, BUMN yang selama ini menjalankan Public Service Obligation (PSO) mengeluhkan belum dibayarnya kompensasi tahun 2024.

PSO ini merupakan penugasan resmi dari pemerintah, pembiayaan nya disubsidi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal ini disampaikan saat rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan tentang Realisasi Subsidi dan Kompensasi APBN Tahun 2025 di Kompleks DPR RI, Selasa (30/9/2025).

"Banyak sekali pak beberapa dari mereka kompensasi tahun 2024 belum dibayar, ada kompensasi 2024 nya belum dibayar, kemudian juga alokasi subsidi 2025 nya yang belum sepenuhnya dijalankan," kata Misbakhun.

Misbakhun berharap peran menteri keuangan sebagai bendahara negara harus memahami dan menjalankan fungsi kehadiran negara melalui tata kelola anggaran yang baik.

Baca juga: Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Purbaya Bahas Subsidi dan Kompensasi APBN 2025

Sebab kata dia, banyak temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa laporan keuangan pemerintah pusat dalam pengelolaan subsidi dan kompensasi ini, belum memiliki prosedur standar operasional yang sudah diterapkan sebelumnya.

"Saya menyampaikan pesan secara khusus bahwa salah satu indikator kinerja utamanya menkeu dan kemenkeu termasuk dirjen anggaran bagaimana pengelolaan bone ini dijalankan tata kelolanya," ujar dia.

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng juga meminta penjelasan lebih rinci menyoal kompensasi BUMN yang belum dibayarkan untuk tahun 2024.

Baca juga: Pimpinan Komisi XI DPR Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Soal Cukai Rokok Beri Kepastian Usaha

"Tadi malam kita rapat sama BUMN itu sampai hampir jam 10 malam, dan datanya itu terakhir bahwa mereka masih punya tunggakan, Nah ini harus dibuat clear dulu," tegas Mekeng.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku Kementerian Keuangan telah membayar seluruh kompensasi maupun subsidi tahun 2024 

"Saaya sudah confirm pada tim kami di sini, 2024 subsidinya sudah dibayar penuh termasuk kompensasinya, yang terakhir bulan juni yang untuk Pertamina dan PLN bulan juni jadi harusnya sudah clear itu," kata Purbaya.

"Saya enggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka mungkin kita cek nyangkutnya di mana, tapi di tempat kami sudah kami kirim," sambungnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved