Redenominasi Rupiah
Mensesneg Jawab Isu Redenominasi Rupiah: Belum Prioritas, Pemerintah Masih Evaluasi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum akan menjalankan rencana redenominasi mata uang.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai rupiah, mempertahankan daya beli masyarakat, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, uang Rp1.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp1, tetapi harga barang dan jasa tidak mengalami perubahan.
Negara mana saja yang pernah melakukan redenominasi?
Sejumlah negara telah melakukan redenominasi mata uang, umumnya sebagai respons terhadap hiperinflasi atau untuk menyederhanakan sistem moneter.
Contohnya termasuk Turki, Zimbabwe, dan Rusia.
- Turki (2005): Menghapus enam nol dari mata uang lama (Lira) dan memperkenalkan New Turkish Lira.
- Zimbabwe (2006–2009): Melakukan redenominasi sebanyak tiga kali akibat hiperinflasi ekstrem, termasuk penghapusan 12 nol.
- Rusia (1998): Menghapus tiga nol dari mata uang Rubel pasca krisis ekonomi.
- Brazil (1986–1994): Melakukan beberapa kali redenominasi dan penggantian mata uang dari Cruzeiro ke Real.
- Argentina (1983–1992): Melakukan redenominasi berulang akibat inflasi, dari Peso Ley ke Austral, lalu kembali ke Peso.
- Venezuela (2008 dan 2018): Menghapus tiga nol (2008) dan lima nol (2018) dari mata uang Bolivar karena hiperinflasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.