Pemerintah Batasi Izin Baru Smelter Nikel, Ini Alasan Kementerian ESDM
Pembatasan dilakukan untuk memastikan tujuan hilirisasi tercapai, sehingga nilai tambah nikel dapat semakin meningkat.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membatasi investasi smelter nikel baru melalui Izin Usaha Industri (IUI) di sektor nikel.
Langkah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
PP tersebut menargetkan smelter yang menghasilkan produk antara nikel, baik yang memakai teknologi pirometalurgi (RKEF) maupun hidrometalurgi (HPAL).
Baca juga: Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyampaikan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk memastikan tujuan hilirisasi tercapai, sehingga nilai tambah nikel dapat semakin meningkat.
"Ibaratnya kita jualan kedelai. Kemarin kita jualan tempe, nah kalau bisa kan kita sampai ke mendoan, kira-kira kan gitu," kata Tri ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
"Supaya multiplier effect-nya itu lebih panjang rantainya. Kan tujuan hilirisasi itu, untuk menciptakan nilai tambah atau multiplier effect yang lebih tinggi," jelasnya.
Selain itu, kebijakan pembatasan ini diharapkan turut mendorong kenaikan harga nikel di pasar internasional.
Saat ini, harga nikel melemah karena permintaan yang menurun, sedangkan pasokannya berlebih. Situasi geopolitik juga ikut memengaruhi kondisi ini.
"Misalnya nih, untuk baterai, industri baterai, berapa kebutuhan sebetulnya untuk baterai itu? Kan meskipun dia baterai, bisa jadi baterainya juga enggak kejual kalau itu (supply-nya) over," ujar Tri.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian ESDM, sekarang Indonesia memiliki 54 smelter nikel yang sudah berdiri, 38 dalam tahap pembangunan, dan 45 smelter dalam perencanaan.
| Sorot Pembatasan Impor BBM Non-subsidi, Akademisi Nilai Perlu Evaluasi untuk Perlindungan Konsumen |
|
|---|
| Menhan, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kapolri Cek Lahan Bekas Tambang Nikel Ilegal di Morowali |
|
|---|
| Harga Logam Mulia Melonjak, Emiten Pertambangan Emas ARCI Kantongi Keuntungan 71 Juta Dolar AS |
|
|---|
| Pengembangan SDM Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis Pertambangan |
|
|---|
| Euforia Industri Baterai Kendaraan Listrik Cenderung Fluktuatif, Ini Langkah Produsen Nikel |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.