Redenominasi Tak Bikin Rupiah Lebih Kuat, Fundamental Ekonomi Faktor Utama
Kekuatan rupiah tetap ditentukan oleh stabilitas ekonomi Indonesia sendiri seperti laju inflasi terjaga rendah dan strategi fiskal yang kredibel.
Wacana tersebut juga sudah disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.
Baca juga: BI Kasih Jaminan Redenominasi Rupiah Tidak Akan Ubah Nilai Uang
Dalam PMK 70/2025, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis PMK tersebut.
Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemerintah menilai penyusunan RUU Redenominasi penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional serta menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai rupiah, mempertahankan daya beli masyarakat, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, uang Rp1.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp1, tetapi harga barang dan jasa tidak mengalami perubahan.
| Ekonom Nilai Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat di Tengah Ketidakpastian Global |
|
|---|
| SWF Disebut Bisa Jadi Pembeda Indonesia di Tengah Fragmentasi Investasi Global |
|
|---|
| Ekonom Proyeksikan Investasi Asing Rp930 Triliun di 2025, Sektor Mana Saja yang Dilirik? |
|
|---|
| Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Terkesan Terlalu Optimis, Ini Kata Ekonom |
|
|---|
| Harga Barang AS yang Masuk RI Bisa Lebih Murah Akibat Bebas Tarif |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.