Rabu, 12 November 2025

Redenominasi Tak Bikin Rupiah Lebih Kuat, Fundamental Ekonomi Faktor Utama

Kekuatan rupiah tetap ditentukan oleh stabilitas ekonomi Indonesia sendiri seperti laju inflasi terjaga rendah dan strategi fiskal yang kredibel.

ist
REDENOMINASI RUPIAH - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Josua mengingatkan, rencana Bank Indonesia meredenominasi rupiah tidak serta-merta akan membuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara laibn lebih kuat. 

Wacana tersebut juga sudah disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.

Baca juga: BI Kasih Jaminan Redenominasi Rupiah Tidak Akan Ubah Nilai Uang

Dalam PMK 70/2025, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis PMK tersebut.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemerintah menilai penyusunan RUU Redenominasi penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional serta menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai rupiah, mempertahankan daya beli masyarakat, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.

Sebagai contoh, uang Rp1.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp1, tetapi harga barang dan jasa tidak mengalami perubahan.  

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved