Redenominasi Tak Bikin Rupiah Lebih Kuat, Fundamental Ekonomi Faktor Utama
Kekuatan rupiah tetap ditentukan oleh stabilitas ekonomi Indonesia sendiri seperti laju inflasi terjaga rendah dan strategi fiskal yang kredibel.
Ringkasan Berita:
- Rencana Bank Indonesia meredenominasi rupiah tidak serta-merta akan membuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara laibn lebih kuat.
- Kekuatan rupiah tetap ditentukan oleh stabilitas ekonomi Indonesia sendiri seperti laju inflasi yang terjaga rendah dan stabil, fiskal yang kredibel, surplus atau defisit eksternal yang sehat.
- Jika seluruh desain dan prasyarat tersebut dipenuhi, dampak jangka panjang redenominasi rupiah cenderung positif pada efisiensi ekonomi dan persepsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengingatkan, rencana Bank Indonesia melakukan redenominasi rupiah tidak serta-merta akan membuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara laibn lebih kuat.
Kekuatan rupiah tetap ditentukan oleh stabilitas ekonomi Indonesia sendiri seperti laju inflasi yang terjaga rendah dan stabil, fiskal yang kredibel, surplus atau defisit eksternal yang sehat, serta kepercayaan pasar terhadap kebijakan yang dibuat oleh regulator/pemerintah.
"Itulah sebabnya rancangan kebijakan menempatkan syarat stabilitas makro dan sosial-politik sebagai landasan, melengkapi desain teknis seperti pilihan penghapusan tiga nol, masa harga ganda, rupiah transisi, dan ketentuan pembulatan serta sanksi," kata Josua kepada Tribunnews, dikutip Selasa (11/11/2025).
Ia menilai, apabila seluruh desain dan prasyarat tersebut dipenuhi, dampak jangka panjang redenominasi rupiah cenderung positif pada efisiensi ekonomi dan persepsi, tanpa mengubah nilai riil uang masyarakat.
Josua juga menjelaskan bahwa secara jangka panjang, redenominasi berkontribusi pada kemudahan transaksi, pembandingan harga antarnegara, dan penyederhanaan pelaporan keuangan.
Persepsi terhadap rupiah dinilai dapat membaik karena pecahan menjadi lebih ringkas dan sejajar dengan praktik di banyak negara.
"Biaya logistik uang juga berpotensi menurun seiring proporsi koin dan uang kertas yang lebih efisien," ujar Josua.
Sementara itu, masyarakat sebaiknya memperlakukan redenominasi seperti penggantian satuan ukur, bukan perubahan nilai harta.
Kunci praktisnya, kata Josua, adalah memahami skala konversi yang dipilih pemerintah, mengecek label harga ganda selama masa transisi, dan memperhatikan aturan pembulatan resmi.
"Simpan bukti transaksi, cek ulang tagihan utilitas, cicilan, dan gaji agar konsisten sebelum-sesudah konversi, serta utamakan pembayaran nontunai karena sistem perbankan akan mengonversi nominal secara otomatis," ucap Josua.
Untuk pelaku usaha perlu lebih awal menyesuaikan sistem kasir dan akuntansi, mencetak ulang daftar harga dengan dua tampilan nominal, melatih karyawan garis depan, dan mematuhi ketentuan pelabelan harga ganda serta sanksinya.
Baca juga: Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya Tidak Menyebutkan Kapan Diberlakukan
Josua menyebut pendekatan seperti itu membantu meminimalkan peluang pembulatan harga di luar batas wajar.
Sebagai informasi, rencana redenominasi rupiah mencuat setelah muncul wacana dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Wacana tersebut tertuang melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada 2027.
Wacana tersebut juga sudah disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.
Baca juga: BI Kasih Jaminan Redenominasi Rupiah Tidak Akan Ubah Nilai Uang
Dalam PMK 70/2025, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis PMK tersebut.
Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemerintah menilai penyusunan RUU Redenominasi penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional serta menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai rupiah, mempertahankan daya beli masyarakat, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, uang Rp1.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp1, tetapi harga barang dan jasa tidak mengalami perubahan.
| Ekonom Nilai Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat di Tengah Ketidakpastian Global |
|
|---|
| SWF Disebut Bisa Jadi Pembeda Indonesia di Tengah Fragmentasi Investasi Global |
|
|---|
| Ekonom Proyeksikan Investasi Asing Rp930 Triliun di 2025, Sektor Mana Saja yang Dilirik? |
|
|---|
| Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Terkesan Terlalu Optimis, Ini Kata Ekonom |
|
|---|
| Harga Barang AS yang Masuk RI Bisa Lebih Murah Akibat Bebas Tarif |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.