Soal Redenominasi Rupiah, Ketua Komisi XI DPR Usulkan Transisi Bertahap
Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah agar menjalankan transisi secara bertahap jika ingin melakukan redenominasi rupiah.
Ringkasan Berita:
- Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah agar menjalankan transisi secara bertahap jika ingin melakukan redenominasi rupiah.
- Redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif.
- Untuk bisa melakukan redenominasi rupiah aspek pertama yang harus dipenuhi ialah pertumbuhan ekonomi nasional harus stabil dalam 5 tahun terakhir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah agar menjalankan transisi secara bertahap jika ingin melakukan redenominasi rupiah.
Rencana redenominasi rupiah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.
Redenominasi rupiah akan dijalankan melalui penyederhanaan nilai nominal mata uang rupiah, misalnya menghapus nol tanpa mengubah daya beli masyarakat. Penyederhanaan nilai mata uang misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Misbakhun menyebut, DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Menurut dia, redenominasi ini sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.
Misbakhun juga menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.
“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memastikan kelancaran implementasi, ia juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas pilot project sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.
“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” tambahnya.
Harus Penuhi Empat Aspek
Pengamat perbankan Ryan Kiryanto menilai, rencana redenominasi rupiah masih membutuhkan waktu lama karena sejumlah syarat penting belum sepenuhnya terpenuhi.
Sebab menurutnya, untuk bisa melakukan redenominasi rupiah aspek pertama yang harus dipenuhi ialah pertumbuhan ekonomi nasional harus stabil dalam 5 tahun terakhir.
Baca juga: Perlu Mitigasi Risiko Redenominasi Rupiah ke Masyarakat Terdampak
| Danantara Klaim Redenominasi Rupiah Tidak Akan Ganggu Investasi |
|
|---|
| Redenominasi Tak Bikin Rupiah Lebih Kuat, Fundamental Ekonomi Faktor Utama |
|
|---|
| Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya Tidak Menyebutkan Kapan Diberlakukan |
|
|---|
| BI Kasih Jaminan Redenominasi Rupiah Tidak Akan Ubah Nilai Uang |
|
|---|
| Misbakhun: Kalau Golkar Berbagi untuk Masyarakat, Masa SOKSI tidak Melakukan Hal Serupa? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.