Rabu, 12 November 2025

Sempat Gaduh Data Uang Pemda Tersimpan di Bank, Bos BI Perry Warjiyo: Semua Berasal dari BPD 

Perbedaan data dana pemda tersimpan di bank bukan disebabkan oleh masalah alokasi anggaran, melainkan rendahnya penyerapan belanja daerah.

Bambang Ismoyo/Triunnews.com
ANGGARAN PEMDA DI BANK - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. BI hanya menyampaikan data sesuai laporan resmi dari BPD yang menjadi acuan pemerintah. 

Ringkasan Berita:
  • BI hanya menyampaikan data sesuai laporan resmi dari BPD yang menjadi acuan pemerintah.
  • Kemendagri mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp 215 triliun per 17 Oktober 2025.
  • Kemenkeu melaporkan angka Rp 233,97 triliun per 15 Oktober 2025. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa perbedaan data terkait dana pemerintah daerah (Pemda) yang disimpan di bank bukan berasal dari BI melainkan laporan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurut Perry, BI hanya menyampaikan data sesuai laporan resmi dari BPD yang menjadi acuan pemerintah.

"Kalau data rekening Pemda di BPD ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan, dan itu sama data pemerintah daerah, uangnya Pemda di BPD itu reportnya ke kami," ujar Perry saat RDP dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Solusi Fraksi Demokrat Terkait Polemik Dana Pemda Rp 234 Triliun Mengendap di Bank

"Dan itu juga kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan, itu yang kami lakukan," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp 215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan angka Rp 233,97 triliun per 15 Oktober 2025. 

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp 18 triliun antara kedua data tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perbedaan data bukan disebabkan oleh masalah alokasi anggaran, melainkan rendahnya penyerapan belanja daerah.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, ini soal memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, lambatnya pelaksanaan program dan kegiatan di daerah membuat dana APBD belum terserap optimal sehingga menumpuk di rekening bank.

“Realisasi belanja APBD sampai triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan itu menyebabkan simpanan uang Pemda di bank mencapai sekitar Rp 234 triliun. Jadi ini bukan karena uangnya tidak ada, tapi karena eksekusinya yang belum cepat,” tegasnya.

Data yang dipaparkan Menkeu Purbaya menunjukkan 15 daerah dengan simpanan terbesar, di antaranya Provinsi DKI Jakarta Rp14,6 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun, Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun, hingga Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun.

Gubernur Dedi Mulyadi membantah tudingan itu.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujarnya, Senin (20/10/2025.

Dedi menilai tudingan menahan belanja atau menimbun uang di bank tidak bisa digeneralisasi.

“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved