Konsisten Terapkan Budaya Keselamatan, Chandra Asri Catat 20 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan
Chandra Asri Group menanamkan budaya Operational Excellence yang mendorong setiap individu untuk proaktif.
Ringkasan Berita:
- Chandra Asri Group mencatatkan lebih dari 20 juta jam kerja tanpa Lost Time Accident (LTA) atau kecelakaan kerja.
- Chandra Asri Group menanamkan budaya Operational Excellence yang mendorong setiap individu untuk proaktif dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko dalam setiap aktivitas.
- Chandra Asri meraih predikat Gold pada ajang Indonesia Responsible Care Awards (IRCA) 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group), penyedia solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara, terus konsisten menerapkan budaya keselamatan dan keberlanjutan di setiap lini bisnisnya.
Hasilnya, Chandra Asri Group mencatatkan lebih dari 20 juta jam kerja tanpa Lost Time Accident (LTA) atau kecelakaan kerja.
"Perusahaan telah mengintegrasikan inisiatif Responsible Care ke dalam kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, serta keamanan perusahaan," ujar Direktur Manufaktur PT Chandra Asri Pacific Tbk Ronald Sihombing, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: IMIP Bangun Budaya Aman Lewat Edukasi K3 dan Audit Rutin di Kawasan Industri
Ronald mengatakan, perusahaan telah menanamkan budaya Operational Excellence yang mendorong setiap individu untuk proaktif dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko dalam setiap aktivitas.
"Hasilnya, kami berhasil mencatat lebih dari 20 juta jam kerja tanpa Lost Time Accident (LTA),” ujar Ronald.
Ronald menambahkan, pencapaian tersebut menjadi dorongan penting bagi perusahaan untuk terus memperkuat budaya keselamatan dan keberlanjutan di seluruh lini bisnis.
Atas capaian tersebut, Chandra Asri meraih predikat Gold pada ajang Indonesia Responsible Care Awards (IRCA) 2025 untuk fasilitas pabrik kimianya di Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam perhelatan 18th Asia-Pacific Responsible Care Conference (APRCC).
Penilaian dilakukan melalui proses verifikasi dan evaluasi independen atas penerapan tujuh pilar utama Responsible Care, yakni Process Safety, Employee Health and Safety, Distribution, Security, Pollution Prevention, Community Awareness & Emergency Preparedness (CAER), serta Product Stewardship.
| Kemenperin Gandeng Mitra Global Perkuat Pemanfaatan AIoT untuk Tranformasi Industri 4.0 |
|
|---|
| JMFW 2026 Catat Transaksi USD 19,51 Juta, Sukses Buktikan Daya Saing Modest Fashion Indonesia |
|
|---|
| Buka JMFW 2026, Mendag Busan Dorong Modest Fashion Indonesia Berdaya Saing Global |
|
|---|
| Perkuat Daya Saing, Industri Nasional Dorong Talenta Muda untuk Adaptif dan Inovatif |
|
|---|
| Wamenperin: Problem Industri Baja Juga Dialami Banyak Negara Lain |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.