Jumat, 14 November 2025

Redenominasi Rupiah

Istana Masih Mengkaji Rencana Redenominasi Rupiah

Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya masih mengkaji rencana redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Taufik Ismail.
REDENOMINASI RUPIAH - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya masih mengkaji rencana redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah. 

Ringkasan Berita:
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya masih mengkaji rencana redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah
  • Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan rencana redenominasi rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat
  • Saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya masih mengkaji rencana redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah.

 merupakan penyederhanaan nilai nominal rupiah dengan mengurangi jumlah digit pada pecahan mata uang, tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat. 

Baca juga: Ekonom Nilai Redenominasi Rupiah Tak Mendesak, tapi Bisa Basmi Money Laundry hingga Korupsi

Dengan mekanisme ini, angka yang tertera pada mata uang akan berubah, namun nilai ekonominya tetap sama.

Sebagai contoh, uang Rp1.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp1, tetapi harga barang dan jasa tidak mengalami perubahan.  

"Belum, belum. Kan semua masih dalam kajian," kata Prasetyo, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

 

 

Hal senada diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Perry menegaskan, rencana redenominasi rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Perry, saat ini BI masih fokus untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nilai rupiah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Itu fokusnya adalah seperti itu," ujar Perry saat RDP dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Redenominasi Rupiah Jadi atau Tidak? Indonesia Bisa Belajar Dulu dari Negara-negara Ini!

Perry menjelaskan, kebijakan redenominasi bukan hanya soal mengganti angka pada rupiah saja, tetapi memerlukan persiapan teknis sebelum diberlakukan.

"Sehingga apalagi redenominasi itu memerlukan timing dan juga persiapan yang lebih lama," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyampaikan rencana penyederhanaan mata uang rupiah.

Bahkan, Kementerian Keuangan RI memasukkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang tersebut ke agenda strategis pemerintah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved