Jumat, 14 November 2025

Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal, Mendag Sebut Jadi Temuan Paling Besar

Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor yang baru-baru ini diamankan merupakan temuan terbesar sepanjang sejarah.

Tribunnews/Endrapta
BAJU IMPOR BEKAS - Menteri perdagangan Budi Santoso di Nambo, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor ilegal yang baru-baru ini diamankan merupakan temuan terbesar sepanjang sejarah pengawasan balpres oleh Kemendag. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor yang baru-baru ini diamankan merupakan temuan terbesar sepanjang sejarah.
  • Tim gabungan mendapati total 19.391 bal pakaian bekas dengan nilai mencapai Rp 112,35 miliar.
  • Hari ini Kemendag bersama BAIS TNI dan BIN kembali memusnahkan 500 balpres sebagai bagian dari tahapan pemusnahan bertahap.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor yang baru-baru ini diamankan merupakan temuan terbesar sepanjang sejarah pengawasan balpres oleh Kemendag.

Ribuan balpres tersebut ditemukan pada 14–15 Agustus 2025 di wilayah Jawa Barat.

Dari hasil penelusuran, tim gabungan mendapati total 19.391 bal pakaian bekas dengan nilai mencapai Rp 112,35 miliar.

Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag dengan BIN dan BAIS TNI.

"Temuan ini adalah yang terbesar untuk impor pakaian bekas," katanya di Nambo, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).

Proses pemusnahan seluruh barang bukti telah dimulai sejak 14 Oktober 2025. Hingga saat ini, sebanyak 16.591 bal atau sekitar 85,56 persen dari total temuan sudah dimusnahkan.

Hari Jumat ini, Kemendag bersama BAIS TNI dan BIN kembali memusnahkan 500 balpres sebagai bagian dari tahapan pemusnahan bertahap.

Budi berharap proses pemusnahan seluruh balpres dapat selesai pada akhir November 2025. Berikut data pengawasan balpres pakaian bekas impor yang telah dilakukan Kemendag:

1. 12 Agustus 2022

Pengawasan dilakukan di Karawang, Jawa Barat. Jumlah balpres pakaian impor yang ditemukan ada 750 dengan perkiraan nilai mencapai Rp 8,5 miliar.

Pengawasan ini merupakan hasil kerja sama Ditjen PKTN Kemendag dengan Bea Cukai serta Bareskrim Mabes Polri.

2. 17 Maret 2023

Pengawasan dilakukan di Pekanbaru, Riau. Tim menemukan 730 balpres dengan nilai Rp 10 miliar. Ekspos temuan ini dilakukan oleh Menteri Perdagangan kala itu, yaitu Zulkifli Hasan.

Baca juga: Kementerian UMKM Siapkan Skema Transisi bagi Penjual Pakaian Bekas Impor ke Produk Lokal

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved