Daerah Ini Awalnya Dikenal Sebagai Pusat Tekstil, Kini Bangkrut Akibat Maraknya Baju Thrifting
DPR telah menerima asosiasi IKM tekstil, terutama dari Jawa Barat, yang curhat bisnis mereka bangkrut akibat thrifting.
Ringkasan Berita:
- Sekitar 70 persen Industri Kecil Menengah (IKM) tekstil di Majalaya telah gulung tikar.
- Pelaku usaha terpaksa menjual mesin-mesin produksinya secara kiloan karena tak lagi mampu bertahan.
- Kementerian Perdagangan agar serius dalam menindak peredaran baju thrifting.
Â
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada satu daerah di Indonesia yang dulunya dikenal sebagai pusat industri tekstil, tetapi kini mayoritas dari pengusahanya sudah bangkrut.
Maraknya penjualan pakaian bekas impor atau dikenal juga dengan istilah thrifting membuat sebagian besar pelaku industrinya bangkrut.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengungkap bahwa daerah tersebut adalah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut Darmadi, sekitar 70 persen Industri Kecil Menengah (IKM) tekstil di Majalaya telah gulung tikar.
Baca juga: Platform E-Commerce Mulai Tutup Pelapak Baju Bekas
Bahkan, banyak pelaku usaha terpaksa menjual mesin-mesin produksinya secara kiloan karena tak lagi mampu bertahan.
"Ada dari Majalaya, itu kota tekstil dulunya, menyampaikan bahwa 70 persen daripada IKM di Majalaya itu sudah bangkrut, tinggal 30 persen. Lebih mengenaskan lagi, mesin-mesin mereka itu sudah dijual, dikiloin," kata Darmadi di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Darmadi menyebut DPR telah menerima asosiasi IKM tekstil, terutama dari Jawa Barat, yang curhat bisnis mereka bangkrut akibat thrifting.
Mereka mengadukan kondisi industri yang semakin terpuruk akibat membanjirnya baju bekas impor ilegal.
"Kalau ini tidak ditindaklanjuti, IKM industri tekstil, bukan hanya pabrik besar, akan banyak yang bangkrut," ujar Darmadi.
Maka dari itu, Politikus PDI Perjuangan itu meminta kepada Kementerian Perdagangan agar serius dalam menindak peredaran baju thrifting.
Berdasarkan data yang Darmadi terima, impor baju bekas yang masuk ke Indonesia tahun ini naik dua kali lipat dibandingkan 2024.
Satu pesan khusus yang ia minta kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso adalah penindakan harus difokuskan pada para importir dan distributor, bukan pelaku UMKM yang hanya menjual kembali barang tersebut.
"Kalau UMKM-nya jangan Pak Menteri karena itu sudah di pasar-pasar, itu industri kecil, UMKM itu jangan, tapi distributor yang ditindak dengan tegas," ucap Darmadi.
Darmadi memastikan DPR akan terus mengawasi langkah Kementerian Perdagangan dalam menegakkan aturan terkait pelarangan dan pemusnahan baju thrifting ilegal.
| MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Tapi Polri Juga Punya Kompetensi |
|
|---|
| Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto: Suntikan Rp23,67 T Belum Cukup Bikin Garuda ‘Terbang Tinggi’ |
|
|---|
| Anggota DPR Soroti Rencana Danantara Investasi Rp20 Triliun di Sektor Peternakan Ayam |
|
|---|
| Anak Main Medsos Tanpa Pengawasan, Anggota DPR Dorong RUU Perlindungan Siber |
|
|---|
| Daya Beli Masyarakat Belum Pulih, DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Naikkan Iuran BPJS |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.