Minggu, 3 Mei 2026

Relaksasi KUR Korban Bencana, BRI Pastikan Tidak Memberatkan Nasabah

Pemerintah telah memutuskan memberi relaksasi kewajiban Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur yang terdampak bencana

Tayang:
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
GO/Tribunnews.com/Lita Febriani
REBRANDING BRI - (kiri-kanan) Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kartika Wirjoatmodjo, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dan Direktur Utama BRI Hery Gunardi dalam acara Launching BRI Corporate Rebranding di Menara BRILiaN, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • BRI akan menjalankan kebijakan relaksasi dengan mengedepankan keberlanjutan usaha nasabah dan tidak memberatkan debitur terdampak
  • Airlangga Hartarto menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan ketentuan sebagai dasar pelaksanaan relaksasi KUR du wilayah bencana

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memberi relaksasi kewajiban Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang telah dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna, dengan tujuan menjaga keberlangsungan usaha debitur sekaligus menahan potensi lonjakan kredit bermasalah di wilayah terdampak.

Baca juga: BRI Resmi Rebranding Jadi Bank Universal di Usia 130 Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan ketentuan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Tadi diputuskan OJK telah mengeluarkan POJK yang melanjutkan terkait dengan proses restrukturisasi kur yang diberikan relaksasi sampai dengan 3 tahun," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).

Sebagai bank yang dekat dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), BRI akan menyiapkan langkah restrukturisasi kredit bagi debiturnya tersebut.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Hery Gunardi menyatakan, BRI telah mencermati dampak bencana terhadap portofolio KUR. 

Baca juga: 16 Desember Memperingati Hari Apa? Ada HUT BRI hingga Hari Akademi TNI

"Kalau di Aceh enggak ada, (adanya) di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Kita sudah punya angkanya, kemudian kita sedang dalami, ya nanti gimana restrukturisasinya tergantung dengan aturan bank masing-masing," tutur Hery usai acara Launching BRI Corporate Rebranding di Menara BRILiaN, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Hery menyampaikan, BRI akan menjalankan kebijakan relaksasi tersebut dengan mengedepankan keberlanjutan usaha nasabah dan tidak memberatkan debitur terdampak.

Lalu, terkait dampak kebijakan relaksasi KUR terhadap kinerja keuangan perseroan, BRI menilai pengaruhnya relatif kecil mengingat skala bisnis BRI yang besar.

"Jadi intinya ginilah, kita enggak akan memberatkan nasabah. (Dampak) Enggak besar. Ini kan BRI gede banget, itu (KUR bencana) kan jumlahnya kecil," jelasnya.

Hery menambahkan, secara proporsional nilai KUR terdampak bencana tersebut tidak signifikan jika dibandingkan dengan total portofolio BRI Group.

Kemudian, untuk besaran nilai debitur KUR yang terdampak bencana, ia tidak bisa menyebutkan angkanya, sebab masih terus dipelajari.

"Saya enggak pegang angka tepatnya, tapi menurut saya kalau dibandingkan dengan BRI Group ya kayak garuk pipi gitu ya. Saya enggak pegang angkanya, saya kasih tahu angkanya lewat Corsec nanti ya," terang Hery.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved