Minggu, 18 Januari 2026

Mentan Amran Khawatir Bawang Bombai Impor Ilegal Bawa Penyakit dan Serang Tanaman di RI

Andi Amran Sulaiman mengungkap kekhawatiran soal bawang bombai impor ilegal yang diamankannya di Semarang, Jawa Tengah

Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
BAWANG BOMBAI ILEGAL - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengamankan bawang bombai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Total bawang bombai ilegal yang diamankan mencapai 6.172 karung atau sekitar 133,5 ton. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

Ringkasan Berita:
  • Bawang bombai yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap itu berpotensi membawa penyakit yang belum pernah ada di Indonesia
  • Selain membawa risiko penyakit, Amran menilai bawang bombai ilegal merugikan negara karena tidak membayar pajak dan lain-lain

 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap kekhawatiran soal bawang bombai impor ilegal yang diamankannya di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Amran, bawang bombai yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap itu berpotensi membawa penyakit yang belum pernah ada di Indonesia.

"Bakteri ini bisa pindah, jamur dan sebagainya, dan itu tidak ada di Indonesia," kata Amran kepada wartawan usai meninjau langsung bawang bombai impor ilegal ini.

Baca juga: Operasi Subuh Mentan Amran Amankan 6 Ribu Karung Bawang Bombai Ilegal

Ia khawatir apabila penyakit dari bawang bombai ilegal ini menyerang tanaman pangan lain.

"Nah ini kalau pindah ke tanaman padi gimana? Ini pindah ke tanaman bawang kita, itu kerugian besar," ujar Amran.

Amran kemudian menyinggung kejadian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada 2022.

Ia bercerita bahwa ketika dirinya selesai menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2014–2019, populasi sapi Indonesia mencapai 17 juta ekor.

Namun saat PMK mewabah, penyakit yang awalnya muncul di dua lokasi itu meluas hingga tak terkendali.

Akibat wabah tersebut, populasi sapi turun lebih dari 6 juta ekor dalam setahun.

Jika satu ekor sapi diasumsikan bernilai sekitar Rp 20 juta, maka hilangnya lebih dari 6 juta ekor sapi setara dengan potensi kerugian sekitar Rp 130–135 triliun.

"100 tahun kita jaga ini PMK tidak boleh masuk, tiba-tiba jebol masuk. Ini belum pulih. Biasanya butuh waktu puluhan tahun kita pulihkan. " ujar Amran.

Selain membawa risiko penyakit, Amran menilai bawang bombai ilegal ini juga merugikan negara karena tidak membayar pajak dan lain-lain.

Ia menilai praktik ilegal ini tidak boleh dibiarkan, apalagi jika hanya dilakukan segelintir oknum, tetapi merugikan jutaan petani nasional.

"Ini kan berarti sekongkol semua, mobilnya sudah siap semua. Tidak ada surat-surat, ini harus dibongkar. Enggak boleh ada ampun," ucap Amran.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved