Dorong Daya Saing Industri Perhiasan, Kemenperin Gelar Program Uji Profisiensi Emas
Pemastian akurasi pengujian kadar emas sangat dibutuhkan seiring meningkatnya produksi dan permintaan global.
Ringkasan Berita:
- Peran laboratorium pengujian kadar emas penting untuk memastikan kesesuaian kadar logam mulia agar produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas elas.
- Pemastian akurasi pengujian kadar emas sangat dibutuhkan seiring meningkatnya produksi dan permintaan global.
- Pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) untuk membandingkan kemampuan laboratorium dalam melakukan pengujian secara objektif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri perhiasan Indonesia mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Hal ini tercermin dari nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia yang mencapai 9,1 miliar dolar AS atau naik 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri," ujarnya dikutip Senin (9/3/2026).
Seiring meningkatnya produksi dan permintaan global, pemastian akurasi pengujian kadar emas menjadi semakin penting.
Peran laboratorium pengujian kadar emas penting untuk memastikan kesesuaian kadar logam mulia agar produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Menperin.
Sebagai bagian dari penguatan sistem mutu tersebut, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP).
Program ini bertujuan membandingkan kemampuan beberapa laboratorium dalam melakukan pengujian secara objektif sehingga menghasilkan pengujian yang lebih akurat, konsisten dan terpercaya.
Baca juga: Industri Perhiasan Indonesia Capai Ekspor 394 Juta Dolar AS
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, program uji profisiensi merupakan instrumen penting untuk memastikan standar pengujian emas yang lebih akurat dan dapat dipercaya.
"Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global," terang Emmy.
Pelaksanaan layanan uji profisiensi untuk komoditas emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), satuan kerja di bawah BSKJI.
Baca juga: Dukung Industri Perhiasan Perak Celuk, DJKI Edukasi Pentingnya Indikasi Geografis & Desain Industri
Program ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk komoditas barang-barang emas sehingga menjadi rujukan nasional dalam pemastian mutu pengujian.
Kepala BBSPJIKB Zya Labiba bilang, uji profisiensi memberikan berbagai manfaat, antara lain sebagai bukti pelaksanaan standar SNI ISO/IEC 17025:2017 Klausul 7.7.2 terkait pemastian keabsahan hasil, membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan tingkat akurasi pengujian terhadap data populasi pengujian.
"Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur dan transparan," ujar Zya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hartadinata-abadi-resmikan-toko-perhiasan-emas-dan-berlian_20200123_183528.jpg)