Senin, 13 April 2026

Jonathan Danang Wardhana: Konsinyasi Tanpa Uang Muka Solusi Perluasan Usaha Koperasi

Koperasi Kana menerapkan skema konsinyasi tanpa DP untuk mendukung operasional dan pengadaan barang

HO/IST
KEMITRAAN KOPERASI - Praktisi koperasi yang juga Ketua Koperasi Kana, Jonathan Danang Wardhana, menegaskan pentingnya pola kemitraan yang tidak memberatkan koperasi desa pada tahap awal pengembangan usaha. Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi banyak koperasi desa adalah keterbatasan modal (dok Tribunnews.com) 

Ringkasan Berita:
  • Jonathan Danang Wardhana menekankan koperasi desa membutuhkan kemitraan ringan di awal agar tidak terbebani modal besar
  • Koperasi Kana menerapkan skema konsinyasi tanpa DP untuk mendukung operasional dan pengadaan barang
  • Hingga kini, 325 KDKMP telah bermitra dan ditargetkan mencapai 700 pada 2026.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Praktisi koperasi yang juga Ketua Koperasi Kana, Jonathan Danang Wardhana, menegaskan pentingnya pola kemitraan yang tidak memberatkan koperasi desa pada tahap awal pengembangan usaha.

Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi banyak koperasi desa adalah keterbatasan modal.

Jika sejak awal sudah dibebani kebutuhan investasi besar, ruang gerak koperasi menjadi sempit dan berisiko menghambat pertumbuhan usaha.

Baca juga: Pertarungan Hidup Mati Koperasi Merah Putih

Karena itu, Koperasi Kana mendorong penerapan sistem konsinyasi tanpa uang muka sebagai solusi yang lebih adaptif.

Skema ini memungkinkan koperasi tetap menjalankan aktivitas usaha tanpa harus menyediakan modal besar di depan.

“Model seperti ini memberi napas bagi koperasi desa untuk mulai bergerak. Mereka bisa fokus membangun pasar dan mengelola usaha tanpa tekanan finansial yang berat di awal,” ujar Danang dalam keteragannya, Rabu  (18/3/2026).

Ia menambahkan, fleksibilitas pada tahap awal menjadi kunci agar koperasi dapat tumbuh secara bertahap. Dengan beban yang lebih ringan, koperasi memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, memperluas usaha, dan pada akhirnya menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Dalam jangka panjang, pola kemitraan seperti ini diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan koperasi, tetapi juga meningkatkan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Sejalan dengan itu, Koperasi Kana terus memperluas kerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur dan Sumatera. Hingga kini, sebanyak 325 KDKMP telah bergabung sebagai mitra.

Dalam kerja sama tersebut, Koperasi Kana menyalurkan dukungan operasional sebesar Rp 2 juta per bulan kepada setiap koperasi desa mitra.

Selain itu, para KDKMP juga memperoleh akses pengadaan sembako melalui skema konsinyasi tanpa uang muka dengan nilai transaksi mencapai Rp 200 juta per bulan.

Jonathan menjelaskan, skema ini dirancang untuk memperkuat koperasi desa dalam menjalankan usaha sekaligus menjaga ketersediaan barang di lapangan.

“Kerja sama ini kami bangun supaya koperasi desa punya pijakan usaha yang lebih kuat. Bukan hanya terhubung sebagai mitra, tetapi juga mendapat dukungan operasional dan akses pengadaan barang yang memang dibutuhkan untuk bergerak di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, capaian 325 mitra saat ini menjadi dasar bagi ekspansi berikutnya. Koperasi Kana menargetkan jumlah mitra meningkat menjadi 700 KDKMP pada 2026, seiring masih besarnya kebutuhan di lapangan.

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved