Minggu, 26 April 2026

DPR: Perpres No.113/2025 Dorong Makin Lancarnya Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani

berkat penyederhanaan distribusi, petani dapat merasakan langsung kemudahan mendapatkan pupuk subsidi.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
dok. Pupuk Indonesia
Sejumlah anggota DPR RI memberikan apresiasi ke PT Pupuk Indonesia (Persero) atas perbaikan signifikan dalam sistem distribusi pupuk subsidi yang semakin memudahkan petani 

 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah anggota DPR RI memberikan apresiasi ke PT Pupuk Indonesia (Persero)
  • atas perbaikan signifikan dalam sistem distribusi pupuk subsidi ke petani.
  • Alokasi pupuk subsidi kini mencakup lebih banyak komoditas sehingga mampu mendukung upaya swasembada pangan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota DPR RI memberikan apresiasi ke PT Pupuk Indonesia (Persero) atas perbaikan signifikan dalam sistem distribusi pupuk subsidi yang semakin memudahkan petani.

Transformasi kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 disebut telah mendorong kepastian pasokan dan meningkatkan aksesibilitas pupuk di lapangan, bahkan di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PKB, Bertu Merlas mengatakan berkat penyederhanaan distribusi, petani dapat merasakan langsung kemudahan mendapatkan pupuk subsidi. Ia menyampaikan bahwa ketersediaan pupuk kini lebih terjaga, sehingga petani dapat menebus pupuk sesuai kebutuhan tanpa harus menunggu lama.

Baca juga: Penerapan Standar K3 Dukung Distribusi Pupuk Subsidi untuk Kebutuhan Nasional

“Beberapa tahun terakhir ini kita harus apresiasi Pupuk Indonesia, bukan petani menunggu pupuk, tapi pupuk menunggu petani. Distribusinya top sekali,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR dengan sejumlah Direksi BUMN beberapa waktu lalu, dikutip Rabu (22/4/2026).

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro juga mengapresiasi Pupuk Indonesia atas ketersediaan pupuk subsidi yang dinilai semakin terjamin. Menurutnya, alokasi pupuk subsidi kini mencakup lebih banyak komoditas sehingga mampu mendukung upaya swasembada pangan.

Meski demikian, Fauzi mengingatkan pentingnya pengawasan penyaluran pupuk subsidi, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menekankan agar penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap selalu dipatuhi di lapangan.

“Kalau masalah pupuk ini memang luar biasa dan ketersediaannya juga sangat luar biasa. Tapi untuk daerah 3T mohon perhatian betul, karena ini berpengaruh juga ke pendapatan petani,” kata dia.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN, Herry Dermawan, menilai pemerintah dan Pupuk Indonesia juga berhasil menjaga stabilitas pasokan sekaligus menurunkan harga pupuk di tengah dinamika global.

Baca juga: Kontrak Penyaluran 9,8 Juta Ton Pupuk Subsidi Siap Direalisasikan Mulai 1 Januari 2026

Ia menilai kondisi ini memberikan kepastian bagi petani untuk tetap berproduksi, tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan pupuk.

“Tadi sudah dinyatakan walaupun ada perang Israel-Amerika melawan Iran, insya Allah pupuk kita aman karena bahan baku kita sudah tersedia,” ujar Herry dalam Raker dan RDP Komisi IV terkait ketahanan pangan beberapa waktu lalu.

Kondisi ini menegaskan bahwa di tengah tekanan global, Indonesia memiliki fondasi ketahanan pasokan pupuk yang kuat, sehingga memberikan kepastian bagi petani untuk terus berproduksi dan menjaga keberlanjutan pertanian nasional.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved