BNI Pastikan Telah Kembalikan Rp 28 Miliar Dana CU Jemaat Paroki Aek Nabara
Bank Negara Indonesia menyatakan, telah mengembalikan seluruhnya dana credit union (CU) jemaat katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara.
Ringkasan Berita:
- BNI menyampaikan permohonan maaf secara terbuka untuk seluruh jemaat Paroki Aek Nabara yang menjadi korban
- Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang menyampaikan dengan adanya pelunasan terhadap dana ini telah memberikan nafas segar bagi jemaat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero menyatakan, telah mengembalikan seluruhnya dana credit union (CU) jemaat katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara.
Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang menyatakan, besaran dana yang telah dikembalikan kepada jemaat Paroki Aek Nabara itu sebesar Rp 28,2 miliar yang sebelumnya digelapkan oleh oknum kantor Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara.
Baca juga: BNI akan Kembalikan Rp28 Miliar Dana Gereja, DPR Minta OJK Perkuat Sistem Peringatan Dini
"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat. Proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan," kata Munadi saat jumpa pers di Graha BNI, Sudirman, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
"BNI telah mentransfer kredit dana sebesar Rp 21.257.360.600 kepada Rakyat CU Paroki Aek Nabara yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7.000.000.000. Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600," tegas Munadi.
Terhadap peristiwa ini, Munadi menyatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka untuk seluruh jemaat Paroki Aek Nabara yang menjadi korban.
Dia juga menegaskan, permasalahan yang ada saat ini telah tuntas diselesaikan berkat adanya kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak termasuk jemaat Paroki Aek Nabara yang menjadi nasabah.
"BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia, khususnya Jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini," bebernya.
Merespons hal tersebut, Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang menyampaikan dengan adanya pelunasan terhadap dana ini telah memberikan nafas segar bagi jemaat.
Kini kata dia, seluruh jemaat yang menjadi nasabah sekaligus korban penggelapan uang telah bisa kembali tersenyum.
"Tak kalah penting kami bersukacita bersama dengan semua umat Paroki Aek Nabara yang hari ini sudah boleh tersenyum karena apa yang menjadi kehidupan sumber pendidikan mereka sudah diterima hari ini," ucap Natalia.
Dirinya juga berharap, permasalahan tersebut bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi seluruh pihak termasuk dari jajaran BNI maupun para nasabah lainnya.
Baca juga: Update Kasus Penggelapan Rp28 M Gereja Aek Nabara: BNI Buka Suara, Janji Uang Kembali Pekan Ini
Meski demikian, Natalia menegaskan, apa yang terjadi pada belakangan ini akan menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kerja sama antara Paroki Aek Nabara dengan pihak BNI.
"Maka hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari Lembaga Bank Negara Indonesia secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami. Maka kami melihat hal ini menjadi suatu moment yang baik terutama untuk semakin meningkatkan suatu kerjasama yang baik," tukas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BNI-kembalikan-uang-nasabah-gereja-katolik.jpg)