Standar FATF dan Travel Rule Perkuat Pengawasan Aset Digital Lintas Negara
Di Indonesia, tingkat kepatuhan terhadap Rekomendasi 7 FATF dilaporkan meningkat dari Partially Compliant (PC) menjadi Largely Compliant (LC).
Ringkasan Berita:
- Standar FATF dan regulasi perlindungan data internasional semakin jadi acuan pengawasan aset digital global.
- Indonesia naik kepatuhan Rekomendasi 7 FATF dari PC ke LC.
- Travel Rule mewajibkan transparansi data transaksi lintas batas.
- Meski diadopsi AS, Inggris, Uni Eropa, Singapura, penerapan global masih belum merata.
TRIBUNNEWS.COM - Penerapan standar dari Financial Action Task Force (FATF) bersama regulasi perlindungan data internasional semakin menjadi acuan dalam pengawasan transaksi aset digital di berbagai negara.
Kerangka ini menekankan transparansi transaksi dan perlindungan data pengguna untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, serta kejahatan keuangan lainnya.
Di Indonesia, tingkat kepatuhan terhadap Rekomendasi 7 FATF dilaporkan meningkat dari Partially Compliant (PC) menjadi Largely Compliant (LC).
Baca juga: Perlindungan Data Pengguna E-Wallet DANA, Ini Alasan Banyak Dipercaya
Perubahan ini mencerminkan penyesuaian kebijakan nasional dalam memperkuat pengawasan sektor keuangan, khususnya pada transaksi digital.
Penerapan Travel Rule
Salah satu ketentuan utama FATF adalah Travel Rule, yang mewajibkan lembaga keuangan dan penyedia layanan aset virtual (VASP) mengumpulkan serta membagikan data pengirim dan penerima transaksi.
Aturan ini berlaku bagi berbagai entitas, termasuk bank dan platform aset digital.
Untuk transaksi di atas ambang batas tertentu, data yang dikumpulkan mencakup identitas dasar seperti nama, alamat, serta nomor akun atau dompet digital.
Revisi kebijakan pada 2025 memperluas cakupan aturan dengan fokus pada transparansi transaksi lintas batas dan penguatan pencegahan penipuan.
Selain itu, tanggung jawab dalam proses transaksi diperjelas, dimulai dari lembaga yang menerima instruksi awal pengguna.
Tantangan Implementasi
Meski telah diadopsi di sejumlah negara, implementasi Travel Rule masih belum seragam.
Perbedaan kesiapan regulasi dan infrastruktur antarnegara menjadi kendala dalam pertukaran data lintas batas.
Selain itu, terdapat tantangan dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan efisiensi layanan.
Proses verifikasi yang lebih ketat berpotensi memperlambat transaksi, sementara pelonggaran prosedur dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan.
Isu perlindungan data juga menjadi perhatian, terutama terkait pertukaran informasi pribadi lintas yurisdiksi yang harus tetap mematuhi regulasi privasi di masing-masing negara.
Konsolidasi Infrastruktur Kepatuhan
Dalam perkembangan industri, VerifyVASP mengumumkan akuisisi terhadap Sygna.
Langkah ini mencerminkan tren konsolidasi penyedia infrastruktur kepatuhan aset digital yang sebelumnya tersebar di berbagai jaringan.
“Ini menjadi langkah penting, terutama di tengah meningkatnya dorongan dari regulator dan lembaga internasional untuk memperkuat penerapan aturan ini,” ujar CEO VerifyVASP, Shih Yun Chia, dalam keterangan yang diterima pada Jumat (1/6/2026).
Integrasi kedua sistem dilakukan secara bertahap dengan tetap mengikuti ketentuan regulasi di masing-masing negara. Selama masa transisi, operasional layanan disebut tetap berjalan.
Perkembangan Regulasi Global
Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan Singapura telah mengadopsi aturan terkait Travel Rule dalam regulasi domestik.
Namun, FATF menilai penerapan global masih belum merata. Perbedaan tingkat kesiapan antarnegara menjadi faktor utama yang mempengaruhi efektivitas implementasi lintas yurisdiksi.
Penyesuaian Teknologi
Seiring meningkatnya volume transaksi digital, pelaku industri mulai memanfaatkan teknologi untuk mendukung kepatuhan, seperti otomatisasi, pemantauan transaksi secara real-time, serta integrasi sistem berbagi data.
Pendekatan berbasis risiko juga diterapkan, dengan tingkat pengawasan disesuaikan berdasarkan profil transaksi dan risiko pengguna.
Metode ini bertujuan menjaga efektivitas pengawasan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital.
Standar FATF, termasuk Travel Rule, terus menjadi rujukan utama dalam penguatan tata kelola aset digital secara global.
Namun, tantangan harmonisasi regulasi, perlindungan data, dan efisiensi implementasi masih menjadi isu utama dalam penerapannya di berbagai negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-aset-digital-__.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.