Selasa, 9 Juni 2026

Ekonom Ungkap Tiga Syarat Agar Kenaikan BI-Rate Efektif Stabilkan Rupiah

Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen nilai tepat meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Tayang:
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
HO/IST/dok. Kompas/Isna Rifka Sri Rahayu
KENAIKAN BI RATE - Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen nilai tepat meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Namun kenaikan suku bunga juga harus benar-benar mampu menarik kembali dana asing ke Surat Berharga Negara dan SRBI. 

Ringkasan Berita:
  • Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen nilai tepat meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
  • Kenaikan suku bunga harus benar-benar mampu menarik kembali dana asing ke Surat Berharga Negara dan SRBI.
  • Kenaikan BI Rate dapat mendorong kenaikan biaya dana perbankan, menahan penurunan bunga kredit, dan memperberat beban dunia usaha. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai, keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen merupakan langkah tepat meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Meski demikian, menurut Josua, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kenaikan suku bunga semata, melainkan juga bergantung pada sejumlah faktor pendukung.

Ia menyebut ada tiga hal utama yang akan menentukan efektivitas kenaikan BI Rate dalam menjaga stabilitas rupiah. "Efektivitas langkah ini akan bergantung pada tiga hal. Pertama, apakah kenaikan suku bunga benar-benar mampu menarik kembali dana asing ke SBN dan SRBI," ujar Josua dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Kedua, Josua menyebut koordinasi BI dan pemerintah harus mampu menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan agar pengetatan suku bunga tidak mengganggu pembiayaan ekonomi. Sedangkan ketiga, kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang jelas, serta konsistensi dalam menjaga iklim investasi.

"Jika tiga hal ini berjalan, rupiah berpeluang lebih stabil. Jika tidak, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal," tutur Josua.

Selain itu, Josua menilai kenaikan BI Rate dapat mendorong kenaikan biaya dana perbankan, menahan penurunan bunga kredit, dan memperberat dunia usaha yang sudah menghadapi tekanan biaya akibat pelemahan rupiah dan harga energi. 

"Karena itu, BI perlu menjaga keseimbangan. Di satu sisi, BI harus cukup tegas menjaga rupiah agar tekanan tidak merembet ke inflasi dan kepercayaan investor," ungkap Josua.

"Di sisi lain, BI tidak boleh membuat likuiditas terlalu ketat sehingga kredit produktif melemah dan pertumbuhan ekonomi ikut tertahan. Penguatan fasilitas likuiditas perbankan menjadi penting agar stabilisasi rupiah tidak berubah menjadi tekanan pembiayaan di sektor riil," sambungnya.

Baca juga: Bank Indonesia Tiba-tiba Naikkan BI Rate Jadi 5,50 Persen

Josua menegaskan, kenaikan BI Rate saat ini merupakan sinyal kuat bahwa stabilitas rupiah menjadi prioritas Bank Indonesia. Namun, efektivitas kebijakan tersebut harus didukung oleh kebijakan fiskal yang kredibel, pengelolaan utang yang hati-hati, kepastian regulasi, serta komunikasi pemerintah yang mampu meningkatkan keyakinan investor.

"Rupiah tidak hanya membutuhkan suku bunga yang menarik, tetapi juga kepercayaan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten, hati-hati, dan ramah terhadap investasi," papar dia.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) hari ini menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, Selasa, 9 Juni 2026.

Keputusan ini diambil lebih cepat dari jadwal RDG reguler BI yang semula direncakan berlangsung pada 17-18 Juni 2026.

Baca juga: Rupiah Masih Melemah ke Rp 17.667, Pengamat Soroti Perang Iran hingga Kenaikan BI Rate

Selain itu, kenaikan BI-Rate ini dilakukan untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang melemah beberapa waktu terakhir. 

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam keterangannya, Selasa. 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved