Sabtu, 6 September 2025

Virus Corona

Mendagri Tito Sebut untuk Melakukan 'Lockdown' Perlu Pertimbangan, Apa Saja?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyebut, untuk melakukan pembatasan wilayah atau lockdown perlu ada beberapa pertimbangan.

Editor: Daryono
Puspen Kemendagri
Menteri dalam negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Bogor, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyebut, untuk melakukan pembatasan wilayah atau lockdown perlu ada beberapa pertimbangan.

Hal tersebut diungkapkan Tito dalam konferensi pers pada Selasa (17/3/2020).

Pertimbangan tersebut di antaranya, mulai dari pertimbangan efektivitas hingga keamanan.

Hal itu berdasar pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Menteri dalam negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Senin (9/3/2020) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta
Menteri dalam negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Senin (9/3/2020) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

"Mulai dari pertimbangan efektivitas kemudian tingkat epidemi sampai kepertimbangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan," ungkap Tito, seperti dikutip Tribunnews.com dari KompasTV.

Ia mengatakan, lantaran pembatasan atau karantina kewilayahan ini menyangkut aspek ekonomi.

Maka selain Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, untuk pembatasan karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar menjadi kewenangan pusat.

"Disamping itu kita melihat bahwa ekonomi juga berkaitan langsung dengan masalah moneter dan fiskal."

"Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, menjadi urusan pemerintahan absolut yang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden," ungkap Tito.

Baca: Cegah Virus Corona, Uni Emirat Arab Hentikan Penerbitan Visa Mulai Hari Ini

Selain itu, Tito menegaskan, untuk pemerintah daerah yang ingin melakukan pembatasan wilayah atau karantina wilayah harus melakukan koordinasi dahulu dengan pemerintah pusat.

"Untuk karantina kewilayahan, pembatasan wilayahnya, kepala daerah untuk mengonsultasikan kepada pemerintah pusat," terang Tito.

Pemerintah daerah harus melakukan komunikasi terlebih dahulu kebijakan yang ingin diambil kepada otoritas yang telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam hal ini adalah Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

Baca: BREAKING NEWS: Update Corona di Indonesia: Kini Ada 172 Kasus, 9 Pasien Sembuh

Baca: Tito Karnavian Bagikan Cara Pencegahan Penularan Virus Corona dan Minta Masyarakat Tak Panik

Mendagri Tito Imbau Masyarakay Tak Panik

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, bahwa virus corona bukan penyakit yang mematikan.

"Masyarakat tidak perlu panik, virus corona bukan penyakit yang fatalitas kematiannya berbahaya, jadi jangan menjadi momok," terang Tito.

Ia menegaskan, pencegahan penularan virus corona dapat di atasi dengan memperkuat daya tahan tubuh.

"Di antaranya olahraga, terpapar sinar matahari juga bagus."

"Kemudian makan-makanan sehat, cuci tangan, kemudian (menggunakan) hand sanitizer," ungkap Tito.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk makan-makanan yang bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Baca: Terapkan Protokol Cegah Corona, Perusahaan Ekspedisi SiCepat Berlakukan Prosedur Ini

"Terutama (makanan) yang banyak mengandung vitamin C dan vitamin E serta buah-buahan," ungkapnya.

"Kemudian vitamin E itu banyak terdapat di toge, brokoli."

"Itu yang saya kira mudah didapatkan di pasar-pasar tradisional juga banyak," lanjutnya.

Ia juga akan terus memantau untuk melihat langkah-langkah lebih lanjut.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penularan serta mitigasi bagi yang sudah terinfeksi Covid-19.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan