Virus Corona
Pemerintah Bakal Tambah Fasilitas Rawat Inap untuk Pasien Positif Virus Corona yang Sakit Berat
Pemerintah berencana menambah fasilitas rawat inap untuk pasien positif corona yang menderita sakit berat.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menambah fasilitas rawat inap untuk pasien positif virus corona atau covid-19 yang menderita sakit berat.
Penambahan fasilitas ini mengikuti kebijakan pemeriksaan massal atau rapid test terhadap masyarakat untuk mendeteksi orang yang positif virus corona.
"Tentunya rapid test ini akan diikuti di samping sosialisasi tentang self isolation. Juga akan diikuti penambahan sarana rawat inap apabila memang pasien itu pada kondisi sakit sedang atau sakit berat," ucap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jln Pramuka Raya, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Menurut Yurianto, langkah ini dilakukan secara simultan untuk mengurangi angka positif corona di Indonesia. Pihaknya berupaya mengendalikan jumlah masyarakat yang terjangkit virus ini.
Baca: Jakarta Epicenter Corona, Anies Baswedan: Bila Ingin Lindungi Saudara Sebangsa Tinggallah di Rumah
Baca: RSUP Hasan Sadikin Bandung Rawat Tujuh Pasien Positif Virus Corona Covid-19
Baca: Pandangan Para Ahli Soal Work from Home, Langkah Pemerintah untuk Menekan Penyebaran Corona
"Ini beberapa langkah yang harus kita lakukan secara terus menerus dan kemudian inilah yang akan menjadi upaya kita di dalam upaya pengendalian penyakit," tutur Yurianto.
Seperti diketahui, jumlah pasien positif corona COVID-19 di Indonesia kembali bertambah menjadi 309 orang pada Kamis (19/3/2020).
Peningkatan tertinggi terjadi di DKI Jakarta. Wilayah DKI Jakarta dengan bertambah 52 orang, disusul Banten 10 pasien.