Virus Corona
Pemerintah Mulai Kaji Metode Rapid Test Tangkal Penyebaran Virus Corona
Pemerintah terus mengupayakan mengkaji metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi secara cepat virus corona (Covid-19)
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan mengkaji metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi secara cepat virus corona (Covid-19) pada diri seseorang.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan, rapid test akan dilakukan dengan pengambilan sampel darah pasien positif virus corona.
"Kami tadi rapat untuk mulai melakukan kajian terkait dengan rapid test seperti yang dilaksanakan di negara lain, perlu dipahami rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan cara yang selama ini kami gunakan," kata Achmad Yurianto, di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca: 5 Fakta Sirajuddin Mahmud, Sosok Pacar Baru Zaskia Gotik,Terungkap Sumber Finansial dan Hobinya
Baca: Data Pasien Meninggal di Jakarta Berbeda, Najwa Pertanyakan Koordinasi Gubernur dengan Pemerintah
"Karena tes akan menggunakan spesimen darah tak menggunakan apusan tenggorokan, tapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah," tambahnya.
Baca: Striker Lazio, Ciro Immobile Ungkap Perbedaan Unai Emery dan Jurgen Klopp
Yurianto menjelaskan, keuntungan menggunakan metode itu ialah proses pemeriksaan tidak membutuhkan saran laboratorium pad abio security level dua.
Artinya, kata Yurianto, pemeriksaan bisa digunakan di hampir semua laboratorium kesehatan yang ada di semua rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Hanya masalahnya bahwa yang diperiksa immunoglobulin-nya maka kita butuh reaksi immunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu karena kalau belum seminggu terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu pembacaan immunoglobulin-nya akan menampilkan gambaran negatif," ucap Yuri.
Meski demikian, Yurianto tetap meminta masyarakat melakukan kebijakan pemerintah yakni melakukan isolasi diri di dalam rumah demi memutus rantai penyebaran virus corona.
"Kita harus memaknai kasus positif dari pemeriksaan rapid ini dimaknai bahwa yang bersangkutan memiliki potensi untuk menularkan penyakitnya pada orang lain. Maka, itu paling penting bagaimana melakukan isolasi diri. Petunjuk pedoman sudah kita buat, tahapan ini perlu sosialisasi," kata dia.
"Kami harap masyarakat semakin tenang, semakin memahami apa yang harus dilakukan dalam penanganan ini," jelasnya.