Virus Corona
4 Upaya Anies Baswedan Cegah Corona di DKI Jakarta
Empat upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mencegah penyebaran corona di DKI. Apa saja? Berikut rangkumannya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya.
Diketahui, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan pasien positif Corona tertinggi, yakni 210 orang.
Dilansir Tribunnews, data ini diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, pada Kamis (19/3/2020) sore.
Sementara itu, pasien meninggal di Jakarta ada 17 orang dan 13 lainnya dinyatakan sembuh.
Baca: Bill Gates Pernah Ramalkan Virus Berbahaya Jauh sebelum Wabah Corona
Baca: Sosok Sukarelawan Pertama Rela Disuntik Vaksin Virus Corona: Semua Orang Tampak Tak Punya Harapan
Untuk mengurangi penularan corona, Anies Baswedan pun melakukan berbagai cara, berikut rangkumannya:
1. Larang warga Jakarta keluar selama tiga pekan
Terkait pencegahan corona, Anies melarang warga DKI bepergian meninggalkan Jakarta selama tiga pekan mendatang.
Mengutip Kompas.com, ia memerintahkan wali kota, camat, dan lurah untuk menyampaikan larangan tersebut di wilayah masing-masing dalam rapat internal Pemprov DKI pada Kamis kemarin.
"Saya penting garis bawahi, tolong kabari semua warganya, jangan meninggalkan Jakarta."
"Sampaikan kepada RT/RW (agar warganya) jangan meninggalkan Jakarta, kecuali genting/urgent, jangan pergi, tahan," tegasnya.
"Paling tidak selama tiga minggu ke depan jangan berpergian, bertahan dulu di Jakarta, tunda," tambah dia.
Anies pun mengatakan, berdiam diri di rumah merupakan cara yang bisa dilakukan warga DKI untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya sampaikan ini karena kita tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami oleh tempat-tempat lain."
"Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah," tandas dia.
Baca: Pemkot Bekasi Imbau Warga Tunda Resepsi Pernikahan untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Baca: Pemerintah Beli Alat Deteksi Virus Corona, Haris Azhar : Tapi Setelah Rakyat Sudah Innalilahi
2. Menunda mudik tahun ini
Diketahui, status darurat bencana akibat Corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Mengenai hal ini, Anies Baswedan mengimbau warga DKI Jakarta untuk menunda rencana mudik.
Dilansir Kompas.com, imbauan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Diimbau untuk tidak bepergian, ke luar kota, menunda rencana mudik sampai dengan penularan Coronavirus Disease (Covid-19) sudah dapat dikendalikan dengan baik," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis.
Imbauan Anies ini tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2020 tentang Menjaga Jarak Aman dalam Bermasyarakat (social distancing measures).
Tak hanya itu, Anies Baswedan juga meminta orang tua untuk mengingatkan anak-anak agar tak bepergian sementara waktu.
3. Salat Jumat dan ibadah jamaah lainnya ditiadakan selama dua minggu
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, setuju meniadakan kegiatan ibadah di tempat ibadah selama dua pekan.
Baca: Kondisi Terkini Wali Kota Bogor Bima Arya setelah Dinyatakan Positif Corona
Baca: 7 Link Resmi Cek Penyebaran Virus Corona di Indonesia: Jakarta, Jabar, Jateng, hingga Yogyakarta
Kesepakatan ini diambil dalam bersama antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, FKUB, dan para pemuka agama di Jakarta pada Kamis.
"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
"Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami pantau kondisinya dua minggu lagi," imbuhnya.
Ia menyebutkan, kegiatan ibadah yang ditiadakan antara lain salat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan Nyepi umat Hindu.
"Hari ini kesepakatannya adalah shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali," ucap Anies.
"Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti kami akan pantau perkembangannya," lanjut dia.
Ditiadakannya salat Jumat selama dua minggu ini, sudah dikonfirmasi oleh Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin.
“Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan shalat jumat selama dua minggu (dua kali tidak sholat Jumat),” tutur Asep, dilansir Kompas.com.
4. Menunda resepsi pernikahan
Mengutip Kompas.com, terkait resepsi pernikahan, Anies Baswedan juga meminta agar ditunda terlebih dulu untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca: Karantina Diri Setelah Kontak dengan Pasien Corona, Mahathir Mohamad: Tidak Begitu Sulit
Baca: Benarkah Dettol Dapat Membunuh Virus Corona? Cek Faktanya di Sini!
"Menunda kegiatan resepsi, apabila kegiatan resepsi pernikahan harus dilaksanakan maka pihak penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," imbau Anies, Kamis.
Meski begitu, Anies meminta agar penyelenggara pernikahan wajib memeriksa suhu tubuh para tamu sebelum masuk ruangan.
Tak hanya itu, Anies juga mengingatkan agar penyelenggara acara menyediakan cairan pembersih tangan di pintu masuk dan keluar.
Yang terakhir, tidak diperkenankan berjabat tangan atau melakukan interaksi secara bersentuhan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nanda Lusiana Saputri, Kompas.com/Nursita Sari/Cynthia Lova)