Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS: Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah covid-19 mulai Jumat (20/3/2020).

Editor: Miftah
TribunNewsmaker.com Kolase/ pixabay.com/ TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Gubernur Jakarta Anies Baswedan tetapkan Jakarta sebagai darurat bencana wabah covid-19 

Dilansir dari artikel Tribunnews sebelumnya, kasus pasien yang positif virus corona di Indonesia saat ini mencapai 369 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 pasien tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, ada 60 kasus tambahan baru per Jumat hari ini.

Pun dengan jumlah pasien yang meninggal.

Jumlah pasien corona yang meninggal bertambah menjadi 32 korban atau tambah 7 pasien dari data Kamis (19/3/2020) kemarin.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh kini menjadi 17 orang.

Berikut data dan sebaran kasus virus corona per Jumat (20/3/2020) yang dikutip Tribunnews.com dari covid19.go.id:

1. DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 215

Sembuh: 14

Meninggal: 18

2. Jawa Barat

Terkonfirmasi: 41

Sembuh: 1

Meninggal: 7

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan